Mengenal Program Serasi Tari Baris untuk Bantu UMKM Dapatkan Perizinan Usaha
Yunike Purnama - Selasa, 05 September 2023 17:34JAKARTA - Pemkab Karangasem, Bali mencanangkan program Serasi Tari Baris. Program yang memiliki kepanjangan Strategi Kolaborasi Percepatan Perizinan Berusaha Berbasis Desa dan Kelurahan. Dengan program ini, pengusaha di Karangasem, Bali kini bisa mendapatkan perizinan usaha dengan mudah.
Bupati Karangasem I Gede Dana menyebut inovasi ini bertujuan untuk mendorong kemudahan perizinan berusaha. “Bisa dilayani di kantor desa maupun kelurahan, apalagi saat ini kita sudah menyusun Perda Pemberian Insentif Kemudahan Penanaman Modal untuk meningkatkan iklim investasi di Karangasem,” terangnya dikutip dari Antara Selasa, 5 September 2023.
Program Serasi Tari Baris digagas oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kabupaten setempat sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas, jangkauan, dan akses yang lebih luas kepada masyarakat tentang fasilitas perizinan berusaha berbasis risiko.
Saat ini, Pemkab Karangasem tengah mengejar target realisasi investasi nasional dan target penerbitan 3 juta Nomor Induk Berusaha (NIB) sehingga diharapkan program ini dapat efektif menyasar pengusaha di kecamatan, desa, bahkan kelurahan.
Program ini diluncurkan secara perdana di Taman budaya Chandra Bhuana Amlapura dengan melibatkan sembilan desa terluar yang ditunjuk sebagai percontohan jangka pendek.
Sembilan desa yang kesemuanya memiliki akses terjauh dengan mal pelayanan publik (MPP) ini diantaranya adalah Desa Tianyar Barat, Desa Bunutan, Desa Seraya Timur, Desa Pasedahan, Desa Bhuana Giri, Desa Sebudi, Desa Sidemen, Desa Sangkan Gunung dan Desa Pempatan.
- OJK: 86 Persen PLTU Siap Ikut Perdagangan Karbon
- Kredit Macet Fintech Lending di Indonesia Capai Rp1,94 Triliun hingga Juli 2023
- Dua Direktur XL Axiata Kurangi Porsi Kepemilikan Saham, Ada Apa?
- Cegah Kebakaran, Wali Kota Minta Masyarakat Tidak Buang Puntung Rokok Sembarangan
Pengusaha UMKM di Bali
Menurut data dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali per 10 Agustus, jumlah UMKM di Provinsi Bali mencapai 326.009 usaha. Adapun UMKM tersebut tersebar secara tidak merata di seluruh Kabupaten dan Kota di pulau Bali.
Kabupaten Karangasem berada di urutan keempat dari sembilan kabupaten dengan jumlah usaha terbanyak.
Urutan pertama diduduki oleh Kabupaten Gianyar dengan jumlah usaha 75.412, disusul Kabupaten Bangli yang memiliki usaha sebanyak 44.068, dilanjutkan Kabupaten Tabanan dengan 41.459 usaha dan Kabupaten Karangasem dengan 39.589 usaha.
Adapun dibawah Kabupaten Karangasem terdapat Kabupaten Buleleng dengan 34.552 usaha, Kota Denpasar dengan 31.826 usaha, Kabupaten Jembrana dengan 27.654 usaha, Kabupaten Badung dengan 19.688 usaha dan Kabupaten Klungkung dengan 11.761 usaha. (*)