LPS Perkuat Manajemen Risiko Cegah Serangan Siber
Yunike Purnama - Kamis, 10 November 2022 06:54JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyadari pentingnya menjaga keamanan data pribadi nasabah dari ancaman serangan siber. Hal tersebut menjadi modal utama dalam menjaga kepercayaan nasabah.
Dalam rangka senantiasa menjaga dan meningkatkan keamanan data pribadi nasabah, LPS terus memperkuat keamanan data dan manajemen risiko keamanan siber. Terlebih kondisi tersebut hadir di saat pelaku bisnis tidak sepenuhnya memahami risiko privasi data dan keamanan siber.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan keamanan siber memang menjadi perhatian besar saat ini. Untuk itu, pihaknya selalu menguji keamanan sistem teknologi informasi (TI) secara ketat dan berkala.
- Teruskan Estafet Peduli Bumi, Asuransi Astra Dorong Literasi Keuangan di Balikpapan
- BTN Bidik Penyaluran KPR Subsidi untuk 200 Ribu Mitra Gojek
- Wagub Nunik Ajak Content Creator Lampung Angkat Isu Pelestarian Lingkungan
"Dengan memastikan kepatuhan terhadap undang-undang dan standar privasi data untuk mengurangi risiko peraturan, dan menerapkan forensik yang kuat ketika masalah datang," kata Purbaya dalam keterangan resmi, dikutip Kamis, 10 November 2022.
Menurutnya, ancaman dan kerentanan keamanan siber yang berkelanjutan terhadap pihaknya sebagai regulator telah menjadi perhatian utama.
Pasalnya, lembaga penjamin simpanan sangat bergantung pada teknologi untuk operasi sehari-hari. Di mana sejumlah besar informasi sensitif telah disimpan, dikelola, dan diproses secara digital setiap hari karena semakin banyak ancaman dan kerentanan keamanan siber yang dihadapi.
"Untuk mengelola risiko ini dengan lebih baik, sangat penting bagi LPS untuk memperkuat manajemen risiko keamanan siber," terangnya.
- Cek Harga Emas Antam di Pegadaian Kamis, 3 November 2022
- Perkara Korupsi DLH, Kejati Geledah Kantor BPPRD Bandar Lampung
- FestiFund 2022 Indo Premier Ajak Investor Cerdas Investasi Reksa Dana
Menurut Studi terbaru dari Check Point Software Technologies, serangan siber pada industri keuangan dan perbankan merupakan yang kedua terbanyak di Indonesia. Jumlah tersebut meningkat dari sebelumnya yang menempati posisi ketiga.
Adapun rata-rata, lembaga-lembaga keuangan di Indonesia, diserang sebanyak 2.730 kali per minggu dalam 6 bulan terakhir. Sebanyak 252% lebih banyak dari rata-rata global yang mengalami 1.083 serangan siber.
Secara global, sektor keuangan dan perbankan menempati urutan keenam dalam industri yang paling banyak mengalami serangan siber. (*)