Larangan Ekspor Nikel Diprediksi Bisa Rugikan Negara, Bahlil: IMF Pakai Standar Ganda

Yunike Purnama - Jumat, 30 Juni 2023 18:48
Larangan Ekspor Nikel Diprediksi Bisa Rugikan Negara, Bahlil: IMF Pakai Standar GandaMenteri Investasi atau Kepala Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. (sumber: TrenAsia)

JAKARTA - Menteri Investasi atau Kepala Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia murka soal permintaan Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) kepada Pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan kembali kebijakan larangan ekspor nikel.

Bahlil menegaskan, seharusnya IMF tak perlu ikut campur terkait segala kebijakan yang diambil Indonesia, khususnya terkait hilirisasi. Menurutnya, IMF melakukan standar ganda dengan mendukung tujuan hilirasi untuk mendorong transformasi struktural dan penciptaan lapangan kerja.

"Di sisi lain, IMF menentang kebijakan larangan ekspor karena menurut analisis untung ruginya, menimbulkan kerugian bagi penerimaan negara," ujarnya dikutip dari TrenAsia jaringan Kabarsiger pada Jumat, 30 Juni 2023.

Pandangan IMF Kurang Pas

Bahlil mengatakan, pada medio 2021-2022, target pendapatan negara tetap tercapai. Hal ini tidak seperti pandangan IMF yang menyebut pendapatan negara akan terganggu karena penyetopan ekspor nikel.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pendapatan negara untuk APBN Tahun 2022 yang terealisasi mencapai Rp2.626 triliun atau 115,9% dari target yang ditetapkan pemerintah.

Menurut Bahlil, dengan melakukan hilirisasi justru penerimaan negara meningkat. Misalnya pada komoditas nikel diprediksi akan meningkat 10 kali lipat menjadi US$30 miliar pada tahun 2022, dibandingkan dengan periode 2017-2018 yang hanya US$3,3 miliar.

Di sisi lain, Bahlil turut mengapresiasi langkah IMF yang memberikan pandangan dan rekomendasi mengenai pertumbuhan makro ekonomi di Indonesia. Namun arahan terkait mempertimbangkan kembali kebijakan larangan ekspor nikel dirasa kurang pas.

Apalagi dalam pandangan IMF itu memprediksi bahwa investasi asing atau foreign direct investment (FDI) yang masuk ke Indonesia tumbuh hingga 19% pada 2023.

Investasi Asing Tumbuh

Berdasarkan paparan Bahlil, realisasi investasi pada kuartal I-2023 mencapai US$11,96 miliar, di mana investasi asing atau FDI tumbuh 43,4% secara tahunan (year-on-year/yoy).

Jika berkaca pada realisasi tersebut, lanjut Bahlil, hal ini akan menunjukkan bahwa Indonesia masih dipercaya publik global dalam kebijakan investasinya.

Sebelumnya, Pandangan IMF terkait kebijakan larangan ekspor ditulis dalam laporan berjudul "IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia" yang dipublikasikan Minggu,25 Juni 2023.

Dalam laporan tersebut, IMF memberikan catatan mulai dari RI harus memperketat kebijakan moneter, pengawasan intensif terkait suku bunga hingga diminta memikirkan ulang terkait penyetopan ekspor terutama nikel.

Namun, para direktur mengingatkan bahwa kebijakan Indonesia perlu didasari pada analisis biaya-manfaat yang lebih lanjut hal ini dirancang untuk meminimalkan dampak negatif lintas batas.

"Dalam konteks itu, Direksi menghimbau untuk mempertimbangkan penghapusan pembatasan ekspor secara bertahap dan tidak memperluas pembatasan pada komoditas lain," tulis laporan tersebut.(*)

Editor: Redaksi
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS