KSAD Dudung Abdurachman Minta SMSI Kembangkan Jurnalisme Jujur

Eva Pardiana - Selasa, 26 Juli 2022 05:50
KSAD Dudung Abdurachman Minta SMSI Kembangkan Jurnalisme JujurRapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) SMSI 2021 di Markas Besar Angkatan Darat, Jalan Veteran Jakarta, Kamis 21 Juli 2022. (sumber: Dok. SMSI)

JAKARTA – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengajak anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mengembangkan jurnalisme jujur dan terus menjalankan fungsi kewartawanannya sesuai dengan kode etik jurnalistik yang selama ini berlaku dan dipedomani.

Kode etik yang antara lain mengedepankan jurnalisme jujur, tujuannya menghadirkan kabar yang layak di dengar masyarakat. Imbauan tersebut  disampaikan Dudung saat memberi kata sambutan dalam acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) SMSI 2021 di Markas Besar Angkatan Darat, Jalan Veteran Jakarta, Kamis 21 Juli 2022 lalu.

“Saya berpesan agar organisasi yang menaungi lebih dari 2.000 anggota perusahaan media digital di seluruh Indonesia ini terus mengembangkan jurnalisme damai, jujur serta jernih dalam menyampaikan berita yang layak diterima di masyarakat," kata Dudung kepada ratusan peserta rapat pimpinan SMSI yang datang dari seluruh Indonesia serta tamu undangan lain.

Mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) ini juga juga mengharapkan kode etik jurnalistik  tetap menjadi asas utama anggota SMSI sehingga aktivitas pemberitaan yang dilakukan tidak semata mencari popularitas, namun lebih selektif dengan hanya menyampaikan berita dan informasi yang layak untuk diterima masyarakat.

Dengan adanya kesadaran tersebut, kata Dudung, jurnalisme yang baik dalam prakteknya tidak akan bekerja ke luar dari aturan, atau menghindari penyalahgunaan informasi yang tujuan utamanya hanya kepada peningkatkan penjualan maupun untuk mencari keuntungan yang lain.

“Sehingga pada tahap lainnya, jika kesadaran itu timbul, maka anggota SMSI secara langsung mempunyai tanggung jawab untuk menulis berita yang benar sekaligus menangkal hoaks atau kabar bohong,” kata Dudung.

Dudung juga berpesan melalui forum Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ini, SMSI terus membangun sinergitas  antar perusahaan media, dewan pers, PWI, maupun dengan Komisi Penyiaran Indonesia yang tetap dalam pondasi negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan beratap kebhinekaan.

Terakhir,  SMSI diminta mengembalikan esensi jurnalisme dalam kerangka menjaga persatuan dan kesatuan serta  merawat secara sungguh-sungguh nilai-nilai Pancasila.

Sementara, di tempat yang sama Ketua Dewan Pers Prof Dr Azyumardi Azra mengatakan media di Indonesia perlu mengembangkan jurnalisme berbasis Pancasila (Pancasila Based Journalism).

“Jurnalisme yang berketuhanan Yang Maha Esa. Tuhan menciptakan kita semua. Tuhan Maha Benar. Berita-berita yang kita turunkan berita yang berpihak pada kebenaran. Kita menyampaikan yang benar, kredibel, tidak menyebarkan berita bohong,” kata Azyumardi Azra.

Sebelumya, Ketua Umum SMSI Firdaus dalam kata sambutannya mengatakan, SMSI pada mulanya hadir sebagai jawaban atas keprihatinan fungsionaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat terhadap perubahan drastis dunia jurnalistik yang tadinya dari media cetak lalu beralih ke media siber. 

Keprihatinan yang dalam perjalanannya menjadi kenyataan yang tak bisa dibantah lagi pada saat ini, dimana aktivitas  jurnalistik mayoritas sudah dalam bentuk media digital. "Maka menjadi wajar jika masa depan media masa ada di media siber," kata Firdaus.

Sebagai antisipasi terhadap perubahan yang akan terus berlangsung di masa depan tersebut, pihaknya telah menyusun sejumlah langkah dan strategi serta program. Salah satunya adalah dengan masuk ke Metaverse serta membuat kripto atau NFT.

Pembukaan Rapimnas ini turut dihadiri sejumlah tokoh dan pejabat, antara lain Ketua Dewan Pertimbangan SMSI Budiman Sudjatmiko dan dua anggota dewan pertimbangan SMSI Bona Ventura Sulistiana dan Drs KH M Ma’shum Hidayatullah, Dewan Penasehat Ervik Ary Susanto,Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari, dan Danjen Kopassus Mayjen TNI Iwan Setiawan. (*)

RELATED NEWS