KKP Apresiasi Keberhasilan Polda Lampung Ungkap Penyelundupan Benih Bening Lobster
Eva Pardiana - Rabu, 16 Oktober 2024 12:43BANDAR LAMPUNG – Keberhasilan Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Lampung dalam membongkar upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau baby lobster mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Kepala Satwas PSDKP Pesawaran, Emy Rimadhani, memuji langkah cepat Ditpolairud dalam melindungi sumber daya laut Indonesia.
"Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Ditpolairud Polda Lampung dalam menggagalkan penyelundupan baby lobster ini. Ini adalah bukti nyata komitmen kuat mereka dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut kita," ujar Emy, dalam siaran resminya, Rabu (16/10/2024).
Ia menekankan bahwa keberhasilan ini memperlihatkan pentingnya kerja sama antara aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam menjaga ekosistem laut.
"Satwas PSDKP selalu siap bekerja sama dengan Ditpolairud dalam memberantas penyelundupan yang mengancam kelangsungan perikanan Indonesia," tambah Emy.
Selain itu, Emy juga mengimbau masyarakat, khususnya para nelayan, untuk menjauhi perdagangan ilegal yang dapat merusak ekosistem laut serta perikanan nasional. "Mari bersama-sama menjaga kelestarian laut untuk masa depan generasi mendatang," tutupnya.
- Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 149.400 Ekor Benih Lobster Senilai Rp37,3 Miliar
- BPS Lampung Beri Penghargaan Penyelenggaraan Statistik Sektoral 2024 kepada Para Wali Data
- Kunjungi PTPN I Regional 7, Danbrigrif Danbrigif 4 Mar Siap Jaga Aset Negara
Pengungkapan Kasus Penyulundupan
Kasus penyelundupan baby lobster ini terungkap pada Kamis, 10 Oktober 2024, di Dusun VI, Desa Bumi Kencana, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah. Dalam operasi tersebut, Ditpolairud Polda Lampung berhasil menyita 149.400 ekor baby lobster dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp 37,3 miliar.
Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan, Dirpolairud Polda Lampung, menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari informasi yang diterima pada 3 Oktober 2024 terkait rencana pengiriman baby lobster ilegal dari Pulau Jawa ke Sumatera.
"Kami bergerak cepat begitu mendapatkan informasi, dan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ini. Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberantas perdagangan ilegal yang mengancam ekosistem laut," jelas Kombes Boby. (*)