Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 149.400 Ekor Benih Lobster Senilai Rp37,3 Miliar

Eva Pardiana - Rabu, 16 Oktober 2024 12:39
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 149.400 Ekor Benih Lobster Senilai Rp37,3 MiliarPolda Lampung Gagalkan Penyelundupan 149.400 Ekor Benih Lobster Senilai Rp37,3 Miliar (sumber: Humas Polda Lampung)

BANDAR LAMPUNG – Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Lampung berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp37,3 miliar dalam kasus penyelundupan dan perdagangan ilegal 149.400 ekor benih bening lobster (BBL).

"Kami berhasil menyelamatkan negara dari kerugian sebesar Rp37,3 miliar dalam pengungkapan kasus ini," ujar Dirpolairud Polda Lampung, Kombes Pol Boby Pa'ludin Tambunan, dikutip dari siaran resmi Polda Lampung, Rabu (16/10/2024).

Kasus ini berawal dari informasi terkait peredaran BBL ilegal dari Pulau Jawa ke Sumatera melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Ditpolairud Polda Lampung melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Bumi Kencana, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah, pada Kamis, 10 Oktober 2024, sekitar pukul 17.30 WIB.

Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 149.400 ekor benih lobster yang terdiri dari 880 ekor jenis mutiara dan 148.520 ekor jenis pasir, yang disimpan dalam 747 kantong. Selain itu, 14 pelaku juga diamankan bersama barang bukti berupa peralatan pengemasan seperti tabung oksigen, kulkas, blower, dan genset.

Ke-14 tersangka tersebut adalah MR (34), WR (34), S (34), R (32), TE (28), YP (29), P (36), NM (27), BH (33), AF (33), MRA (35), MS (36), AK (39), dan MJ (30). Mereka dikenai Pasal 92 Jo Pasal 88 UU RI No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang mengubah UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, menambahkan bahwa para tersangka telah melakukan operasi penyelundupan ini selama sekitar satu bulan. Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut untuk mengungkap aktor utama di balik jaringan penyelundupan tersebut, dengan berkoordinasi bersama Ditreskrimsus Polda Lampung.

"Penyelidikan masih berlanjut, dan kami akan terus menelusuri jaringan penyelundupan hingga ke pihak-pihak yang lebih tinggi," tegas Umi. (*)

Bagikan

RELATED NEWS