Kinerja Perusahaan Pembiayaan di Lampung Tumbuh 3,44 Persen pada Triwulan I - 2022

Yunike Purnama - Kamis, 19 Mei 2022 17:44
Kinerja Perusahaan Pembiayaan di Lampung Tumbuh 3,44 Persen pada Triwulan I - 2022Ilustrasi perusahaan pembiayaan. (sumber: Pixabay)

BANDARLAMPUNG - Kinerja Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Perusahaan Pembiayaan di Provinsi Lampung tumbuh 3,44% (yoy) atau 2,57% (ytd) dengan nilai piutang pembiayaan per Maret 2022 tercatat sebesar Rp7,9 Triliun dan NPF yang membaik dari sebelumnya 2,68% pada Desember 2021 menjadi 2,48% pada Maret 2022.

Peningkatan piutang perusahaan pembiayaan di Provinsi Lampung didorong oleh jenis pembiayaan modal kerja dan investasi dengan mayoritas sektral mengalami pertumbuhan positif.

"Ditambah lagi kebijakan OJK sebelumnya untuk sektor otomotif dan KPR cukup berperan meningkatkan kinerja Perusahaan Pembiayaan di Provinsi Lampung," papar Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung Bambang Hermanto saat pemaparan kinerja Industri Jasa Keuangan Triwulan I 2022 di Sheraton Hotel, Kamis, 19 Mei 2022.

Selanjutnya untuk kinerja Perusahaan Asuransi, pendapatan premi asuransi di Provinsi Lampung menurun sebesar Rp353,05 miliar atau 43,76% (yoy).

Penurunan pendapatan premi disebabkan oleh penurunan premi asuransi konvensional baik jiwa maupun syariah yang masing-masing turun sebesar Rp251,79 miliar atau 51,19% (yoy) dan Rp118,1 miliar atau 40,79% (yoy).

Pemaparan kinerja Industri Jasa Keuangan Triwulan I 2022. Foto: Yunike Purnama/Kabarsiger

Sementara klaim asuransi di Provinsi Lampung meningkat sebesar Rp29,16 M atau 11,73% (yoy). Penurunan pendapatan premi asuransi disebabkan adanya kanal distribusi keagenan asuransi khususnya asuransi jiwa dan asuransi PAYDI (Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi) yang belum optimal menyusul adanya pengaturan yang lebih ketat pada tata cara penjualan produk asuransi jiwa khususnya unit link sebagaimana diatur dalam SE OJK No.5/SEOJK.05/2022 mengenai PAYDI.

Selain itu ada perubahan pembayaran premi untuk mengcover kredit konsumtif dari perusahaan asuransi yang memiliki Kantor Cabang/kantor Perwakilan di Lampung kepada perusahaan asuransi yang tidak memiliki kantor di Lampung sehingga tidak tercatat dalam statistik kinerja keuangan wilayah lampung. (*)

Editor: Yunike Purnama
Bagikan
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS