Kenaikan Harga Gula Berlanjut, Ini yang Dilakukan Bulog Lampung
Chairil Anwar - Minggu, 12 April 2020 09:54
Kepala Bulog Wilayah Lampung, Faisal. (sumber: Ist)Kabarsiger.com, Bandar Lampung - Dua bulan terakhir, harga gula pasir di pasaran sempat naik hingga mencapai Rp16.000 per kg. Bahkan di beberapa supermarket dan minimarket di Bandar Lampung, stok gula kerap kosong.
Permendag Nomor 7 Tahun 2020 mengatur harga acuan gula pasir di tingkat konsumen sebesar Rp12.500 per kg. Sedangkan berdasarkan data pengamatan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS).
Sejak Februari 2020, gula pasir terus mengalami kenaikan harga, melebihi harga acuan yang telah ditetapkan mencapai harga jual rata-rata sebesar Rp15.988 per kg.
Kepala Bulog Wilayah Lampung, Faisal mengatakan kenaikan harga tersebut merupakan dampak mundurnya musim giling tebu serta kebutuhan menjelang bulan Ramadan 1441 H yang diperparah dengan wabah COVID-19. Hingga saat ini kenaikan harga gula masih berlanjut.
"Kebutuhan menjelang bulan Ramadan serta situasi wabah COVID-19 yang membuat masyarakat terdorong untuk membeli komoditi secara lebih menjadi efek domino kenaikan harga gula yang berlanjut," ujar Faisal di Bandar Lampung, Jumat (10/4/2020).
Sebagai upaya stabilisasi harga gula, Bulog tetap menjual gula pasir sesuai dengan harga acuan pemerintah. Serta untuk menjaga ketersedian secara merata, pembelian dibatasi sebanyak 2 kg per orang. Hal itu merupakan instruksi langsung dari Gubernur Lampung dan Walikota Bandar Lampung.
Meskipun saat ini Operasi Gula Pasir telah dihentikan untuk mengurangi kerumunan sesuai dengan instruksi social distancing dan physical distancing, namun Bulog Kanwil Lampung tetap berkomitmen untuk terus menyediakan gula pasir bagi masyarakat sesuai harga acuan, sehingga masyakat tidak perlu khawatir.
Produk gula pasir dari Bulog dapat diperoleh di outlet-outlet yang bekerjasama, berbagai Toko Pangan Kita, Rumah Pangan Kita (RPK), atau langsung di Kantor Perum Bulog Cut Meutia, Teluk Betung, Bandar Lampung.
Bulog juga telah bekerjasama dengan berbagai lembaga dan instansi untuk penyediaan gula dalam rangka kegiatan sosial.
Namun demikian, berdasarkan data PIHPS, harga gula pasir di wilayah Lampung pada April 2020 dibandingkan Maret 2020 (mtm) mengalami kenaikan sebesar 4,24% atau lebih rendah dari kenaikan harga Maret 2020 terhadap Februari 2020 (mtm) sebesar 14,90%.
Selain itu masih berdasarkan sumber data yang sama per 8 April 2020, level harga gula pasir di wilayah Lampung sebesar Rp16.667 per kg. Lebih rendah dibandingkan level harga gula tingkat nasional Rp18.117 dan tingkat sumatera Rp17.158.
Menurut Faisal, hal ini menunjukan harga gula terpantau relatif lebih stabil meskipun masih lebih tinggi dari harga acuan pemerintah, tetapi mengindikasikan intervensi yang dilakukan pemerintah melalui kerjasama antar sektor dapat menahan potensi laju kenaikan harga yang lebih tinggi lagi. (*/VA)

