Kemkominfo Batalkan Lelang Frekuensi 5G

Yunike Purnama - Minggu, 24 Januari 2021 05:41
Kemkominfo Batalkan Lelang Frekuensi 5GIlustrasi jaringan 5G. (sumber: dtc)

Kabarsiger.com - Kemkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) melalui Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3GHz baru mengumumkan telah menghentikan proses lelang frekuensi yang diproyeksikan untuk menggelar layanan 5G di Indonesia tersebut.

Kemkominfo beralasan dihentikannya proses seleksi ini sebagai langkah kehati-hatian dan kecermatan untuk menyelaraskan setiap bagian dengan ketentuan perundang-undanganan yang berkaitan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), khususnya PP Nomor 80 Tahun 2015.

"Tim Seleksi telah menyampaikan surat resmi terkait informasi penghentian proses seleksi tersebut kepada perwakilan penyelenggara jaringan bergerak seluler yang sebelumnya telah diumumkan sebagai Peserta Seleksi yang lulus Evaluasi Administrasi," tulis Kemkominfo dalam siaran persnya, Sabtu (23/1/2021).

Dengan dihentikannya proses seleksi ini, hasil proses seleksi yang telah dilaksanakan dan diumumkan pada 15 dan 18 Desember 2020 juga dinyatakan batal.

Sebagai tindak lanjut dihentikannya proses seleksi dan kepastian hukum pada peserta, tim seleksi juga sudah mengembalikan dokumen jaminan keikutsertaan seleksi (bid bond) pada 22 Januari 2021 dan telah diterima perwakilan peserta seleksi.

"Kemkominfo secepatnya akan melakukan langkah-langkah tindak lanjut yang lebih cermat dan berhati-hati guna memastikan spektrum frekuensi radio sebagai sumber daya alam yang bersifat terbatas (limited natural resources), khususnya pita frekuensi radio 2,3 GHz pada rentang 2.360-2.390 MHz, dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan bangsa Indonesia," tutup siaran pers tersebut.

Untuk diketahui, pada Desember 2020, Kemkominfo sebenarnya mengumumkan tiga pemenang lelang pita frekuensi 2.3GHz pada rentang 2360-2390Mhz untuk keperluan jaringan seluler bergerak, salah satunya layanan 5G.

Ketiga operator yang mendapatkan pita frekuensi 2.3GHz masing-masing adalah Telkomsel, Tri Indonesia, dan Smartfren.(*)

Bagikan
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS