Kemenkeu Buat Portal Khusus Kebijakan Penanganan COVID-19

Yunike Purnama - Rabu, 01 April 2020 00:15
Kemenkeu Buat Portal Khusus Kebijakan Penanganan COVID-19Ilustrasi tim tenaga medis (sumber: Google)

Kabarsiger.com, Jakarta - Kementerian Keuangan kini memiliki situs resmi tambahan baru yakni www.kemenkeu.go.id/covid19. Halaman ini bertujuan untuk menyajikan informasi terkini mengenai kebijakan Kementerian Keuangan dalam merespon Covid-19.

Dalam situs tersebut, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan anggaran negara diprioritaskan ke dalam tiga hal. Pertama adalah untuk menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat, termasuk tenaga medis.

Kemudian kedua, memastikan perlindungan dan jaring pengaman sosial untuk masyarakat rentan, serta perlindungan terhadap dunia usaha.

Pada masa tanggap darurat pandemi COVID-19, APBN jua difokuskan untuk pmeriksaan (testing) bagi korban. Selain itu bisa juga untuk peningkatan kapasitas RS dan ketersediaan obat-obatan dan alat-alat kesehatan.

"Di sisi lain, anggaran dan instrumen fiskal tetap dikelola untuk menekan dampak jangka panjang, termasuk memastikan terpenuhinya kecukupan pangan dan menggerakkan kembali perekonomian yang melambat," kata Sri Mulyani dikutip dari laman tersebut, Selasa (31/3/2020).

Kementerian Keuangan berkolaborasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan K/L mengatasi masalah ini. Dirinya juga mengajak seluruh pemangku kepentingan dan warga negara untuk berkontribusi dan mendukung langkah pemerintah.(*)

Bagikan
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS