Kartu Prakerja Gelombang 48 Resmi Dibuka, Ini Cara Pendaftarannya

Yunike Purnama - Sabtu, 04 Februari 2023 06:17
Kartu Prakerja Gelombang 48 Resmi Dibuka, Ini Cara PendaftarannyaProgram Kartu Prakerja gelombang 48 resmi dibuka pada Jumat, 3 Februari 2023. Informasi tersebut diumumkan melalui laman instagram official Kartu Prakerja. (sumber: Prakerja.go.id)

BANDAR LAMPUNG - Program Kartu Prakerja gelombang 48 resmi dibuka pada Jumat, 3 Februari 2023. Informasi tersebut diumumkan melalui laman instagram official Kartu Prakerja.

"SEGERA DAFTAR SEKARANG untuk kamu yang belum memiliki akun Kartu Prakerja! Untuk kamu yang benar-benar ingin belajar, lakukan pendaftaran dari sekarang supaya kamu tinggal klik "Gabung Gelombang" saat Gelombang 48 dibuka untuk mengikuti seleksi ya Sob!Siapa aja nih yang udah daftar dan siap belajar?," tulis keterangan @prakerja.go.id.

Berikut syarat daftar Kartu Prakerja tahun 2023:

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan.

- Penerima bantuan sosial lainnya bisa daftar

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja 2023

1. Buka www.prakerja.go.id

2. Sediakan nomor Kartu Keluarga serta NIK

3. Input data diri dan ikuti segala petunjuk yang tersedia

4. Setelah menginput data, lanjut mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

5. Klik "Gabung" pada gelombang yang sedang dibuka

6. Tahapan Bagi yang belum pernah daftar Kartu Prakerja Masuk ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu daftar sekarang

7. Masukkan alamat email aktif beserta kata sandinya

8. Lakukan verifikasi melalui email setelah melakukan pendaftaran9. Pendaftaran berhasil.(*)

Editor: Redaksi
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS