Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Truk Tronton dan Sejumlah Kendaraan di Kabupaten Pidie
Yunike Purnama - Kamis, 02 Januari 2025 17:51JAKARTA – Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan yang melibatkan truk tronton dengan sejumlah kendaraan di Jalan Banda Aceh–Medan, Km.77, Simpang Beutong, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh, pada Selasa (31/12/2024).
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka terjamin santunan sebagai perlindungan dasar.
“Korban meninggal dunia masing-masing mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah, sementara korban luka mendapat jaminan biaya perawatan,” jelasnya.
Santunan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui peran Jasa Raharja. “Kami turut berbela sungkawa dan menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban, semoga keluarga diberikan kekuatan. Dan korban luka yang sedang dalam perawatan segera dipulihkan,” tutur Dewi.
- Telkomsel Hadirkan Program “Digosok Hepi” Berhadiah Total Rp 1 Miliar
- Kedai Kopi Ambruk di Malam Tahun Baru, Pemilik Siap Bertanggung Jawab
- Diskon Tarif Listrik 50 Persen Sasar 2,5 Juta Pelanggan PLN di Lampung, Begini Teknisnya
- Squid Game 2 Hadirkan Bintang Ternama, dari Park Sung-Hoon hingga T.O.P Bigbang
Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh masyarakat dengan terus berkoordinasi bersama Kepolisian setempat serta proaktif mendatangi rumah sakit untuk mendata korban guna keperluan penyerahan santunan.
“Kami mengimbau kepada para pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas,” imbuh Dewi.
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 17.30 WIB tersebut bermula saat truk tronton diduga mengalami rem blong sehingga bertabrakan dengan kendaraan roda empat, dan kemudian menimpa sepeda motor. Akibat musibah itu, 5 orang meninggal dunia dan 6 orang (*)