Diskon Tarif Listrik 50 Persen Sasar 2,5 Juta Pelanggan PLN di Lampung, Begini Teknisnya
Eva Pardiana - Kamis, 02 Januari 2025 10:23BANDAR LAMPUNG – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung mendukung program stimulus ekonomi yang ditetapkan oleh pemerintah dengan memastikan diskon tarif listrik 50% diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA s.d 2.200 VA secara tepat sasaran.
General Manager PLN UID Lampung, Muhammad Joharifin, mengatakan pelanggan PLN UID Lampung dengan daya 450 VA s.d 2.200 VA golongan tarif rumah tangga sebanyak 2,5 juta pelanggan di Provinsi Lampung tidak perlu melakukan registrasi atau pendaftaran untuk menikmati program stimulus ekonomi yang ditetapkan oleh pemerintah untuk periode Januari hingga Februari 2025.
“Digitalisasi sistem layanan pelanggan yang dipunyai PLN saat ini memungkinkan penyaluran program stimulus ekonomi berjalan optimal tanpa mekanisme yang rumit, sehingga komitmen penyaluran stimulus ekonomi berupa diskon listrik 50 persen secara tepat sasaran akan lebih mudah, pelanggan nantinya secara otomatis akan mendapatkan potongan pada periode Januari hingga Februari 2025," ungkap Joharifin, Kamis (2/2/2024).
- Squid Game 2 Hadirkan Bintang Ternama, dari Park Sung-Hoon hingga T.O.P Bigbang
- Pj. Gubernur Lampung: Presiden Dengar Keluhan Rakyat, PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah
- Ini Aturan Baru PPN 12 Persen untuk Barang Mewah
Secara teknis, Joharifin menambahkan untuk pelanggan pascabayar akan langsung dikurangi 50% untuk pemakaian Januari yang akan dibayar di bulan Februari, dan pemakaian Februari yang akan dibayar bulan Maret 2025. Sementara untuk pelanggan prabayar akan menerima diskon langsung saat melakukan pembelian token pada bulan Januari dan Februari 2025.
“Untuk pelanggan prabayar, cukup membayar setengah (50%) saja untuk mendapatkan kwh yang sama saat pembelian token listrik dimanapun baik melalui PLN Mobile, minimarket, kantor pos, mobile banking atau saluran e-commerce lainnya. Sebagai contoh apabila setiap bulannya pelanggan membeli token Rp100 ribu, maka dalam 2 bulan ke depan cukup membeli Rp50 ribu dan pelanggan akan mendapatkan jumlah kWh yang sama dengan Rp100 ribu," papar Joharifin.
Joharifin menerangkan, pemberian diskon tarif tenaga listrik tetap memberlakukan perhitungan pemakaian maksimal normal sesuai dengam daya tersambung pelanggan atau setara maksimal 720 jam nyala per bulan (24 Jam x 30 hari).
“Pembatasan maksimal ini diberlakukan supaya semua berjalan dengan adil dan sehat, sehingga tidak terjadi monopoli pembelian token,” terang Joharifin.
Lebih lanjut Joharifin merincikan batas maksimal pembelian token listrik diskon per bulan untuk setiap golongan tarif disimulasikan sebagai berikut, misalnya untuk Tarif 450 VA maksimal 720 jam nyala setara 324 kWh. Sehingga pembelian token maksimal sebanyak Rp67 ribu per bulan. Begitu pula dengan golongan tarif 2.200 VA: maksimal 720 jam nyala atau setara 1.584 kWh, sehingga pembelian token maksimal per bulan sebanyak Rp1,14 juta.
- Tinjauan Satgas Pengawasan BBM dan LPG, Pertamina bersama Pemprov Lampung Pengecekan ke Lembaga Penyalur
- Ketua IKBI PTPN I Regional 7: Ibu Harus Sehat dan Bahagia
- Tinjau SPKLU Bandung, Dirut PLN Pastikan Seluruh Infratruktur EV Siap Layani 24 Jam
“Jadi pelanggan pasca bayar yang berhak menerima diskon stimulus pemerintah ini akan mendapatkan potongan diskon 50% secara otomatis, dan untuk pelanggan prabayar cukup membayar setengah untuk mendapatkan kwh yang sama. PLN mendukung sepenuhnya program stimulus ekonomi dari pemerintah untuk masyarakat rentan miskin ini, dan akan mengawal sebaik-baiknya untuk total 2,5 juta pelanggan di Provinsi Lampung," pungkasnya.
Dengan diskon tersebut, masyarakat menyambut dengan gembira. Salah satunya Suimah, penjual nasi sayur di Rajabasa, mendengar kabar diskon stimulasi dari pemerintah akan tagihan Listrik 1300 VA miliknya, ia mengungkap rasa syukur dan berharap akan diskon yang akan didapatkannya.
“Saya senang sekali jika ada diskon pemerintah dan PLN 50%, tentu uangnya akan dipergunakan untuk kebutuhan lainnya yaitu tambahan modal dan ongkos berobat," ungkap Suimah. (*)