Ini Lima Kebijakan Gubernur Lampung Tangani Dampak Pandemi Covid-19

Eva Pardiana - Rabu, 27 Oktober 2021 20:59
Ini Lima Kebijakan Gubernur Lampung Tangani Dampak Pandemi Covid-19Gunernur Lampung Arinal dalam agenda Silatuhrahmi Kerja Wilayah (Silakwil) ICMI se-Lampung secara virtual dari Aula Rumah Dinas Mahan Agung, Selasa (26/10/2021). (sumber: Adpim Pemprov Lampung)

BANDARLAMPUNG – Gubernur Arinal Djunaidi memaparkan lima kebijakan yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam menangani pandemi Covid-19.

Arinal mengatakan pandemi Covid-19 berdampak pada seluruh sektor pembangunan dan perekonomian. Untuk mengatasinya, Pemprov Lampung telah menerbitkan sedikitnya lima kebijakan, yaitu:

  1. Pergub 44/2020 tentang Pedoman Perancangan Anggaran Covid-19 dan Pergub 45/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru.
  2. Posko Covid-19.
  3. Ada 35 rumah sakit rujukan dan 295 puskesmas untuk menangani Covid-19.
  4. Jaminan pasokan pangan utama tersedia bagi masyarakat dengan harga terjangkau.
  5. Refocussing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.

"Langkah antisipasi ini mendapatkan apresiasi dari Kemendagri RI berupa penghargaan Anugerah Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19," ujar Arinal dalam agenda Silatuhrahmi Kerja Wilayah (Silakwil) ICMI se-Lampung secara virtual dari Aula Rumah Dinas Mahan Agung, Selasa (26/10/2021).

Selain itu, lewat program unggulan Kartu Petani Berjaya dan kebijakan pembangunan pertanian lainnya yang telah dituangkan dalam RPJMD 2019-202, Pemprov Lampung berupaya mewujudkan kedaulatan pangan menuju pertanian maju, mandiri, modern sejalan dengan visi Rakyat Lampung Berjaya.

Program Kartu Petani Berjaya sampai dengan 24 oktober 2021 telah menjangkau 207.293 petani yang tersebar di 15 kabupaten/kota dengan penyaluran kredit usaha tani sebesar Rp124,6 miliar dengan debitur sebanyak 5.688 orang. 

Beberapa waktu lalu, lanjut Arinal, Lampung juga mendapatkan penghargaan Abdi Tani dari Menteri Pertanian RI di Istana Wakil Presiden RI sebagai provinsi yang berprestasi dalam peningkatan produksi padi tertinggi tingkat nasional, yakni sebesar 22,47% . 

"Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan kabupaten/kota," tandasnya. (*)

Editor: Eva Pardiana

RELATED NEWS