Ini 10 Strategi Gubernur Lampung Optimalkan Pendapatan Daerah
Eva Pardiana - Rabu, 17 November 2021 19:12BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan 10 strategi Pemprov Lampung untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dan seluruh potensi pada APBD Tahun Anggaran 2022.
Hal itu disampaikan Arinal pada rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung pembicaraan tingkat I jawaban Gubernur Lampung terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2022, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Bandarlampung, Rabu (17/11/2021).
Sepuluh strategi tersebut yakni pertama, mengembangkan kebijakan Pendapatan Daerah untuk mendorong tingkat kepatuhan mambayar pajak.
- BI Terbitkan Pedoman Penyelenggaraan BI-FAST
- The NextDev Talk on Tour Hadir di Sumatera
- BRI Agro Resmi Jadi Bank Raya, Ini Logo Barunya
Kedua, sosialisasi dengan memanfaatkan berbagai media sosial dan elektronik dalam rangka membangun tingkat sadar pajak masyarakat.
Ketiga, mengembangkan dan mengoptimalkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang semakin mudah, cepat dan akuntabel serta memperbanyak tempat pelayanan agar pelayanan semakin dekat dan terjangkau oleh masyarakat.
Keempat, mengedepankan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi perpajakan yang telah tersedia yaitu Samolnas (Samsat Online Nasional) dan e-Salam (elektronik Samsat Lampung).
Kelima, pengembangan dan peningkatan sistem informasi pembayaran serta pelaporan berbasis online di sektor pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB), Pajak Air Permukaan (PAP) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) secara non tunai.
Keenam, mengupayakan bekerjasama dengan Alfamart dan Indomaret guna mempermudah akses pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Ketujuh, menambah unit Layanan Samsat Keliling untuk menjangkau daerah terpencil yang berada di Provinsi Lampung.
Kedelapan, peningkatan sosialisasi kesadaran membayar pajak dengan cara door to door melibatkan unsur pemerintahan kecamatan dan aparat desa.
Kesembilan, peningkatan razia kendaraan bermotor oleh UPTD bersama Kepolisian setempat.
Kesepuluh, mengoptimalkan sosialisasi melalui media sosial, elektronik dan cetak terkait pajak daerah dan retribusi daerah.
"Pemprov Lampung tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan daerah baik yang berasal dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah," kata Arinal.
- Start Up Moduit Raih Pendanaan Rp64,04 Miliar dari Singapura dan Grup Djarum
- PGAS Solution - Kemendag Kerja Sama Tera Ulang Meter Gas Bumi
- Siap Melantai di Bursa, Adhi Commuter Properti Optimistis Raih Dana Rp1,6 Triliun
Arinal juga menyampaikan langkah Pemprov Lampung dalam pengelolaan aset yaitu menata design master plan Kota Baru yang dilakukan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya untuk menata kembali peruntukan penggunaan Kota Baru yang nantinya akan digunakan oleh perangkat daerah Pemprov Lampung maupun instansi vertikal.
Saat ini, Pemprov sedang melaksanakan inventarisasi ulang dan pengamanan terhadap aset-aset milik Pemprov Lampung baik yang tercatat pada perangkat daerah, UPTD-UPTD dan sekolah SMAN/SMKN yang ada di seluruh wilayah Provinsi Lampung.
APBD Tahun Anggaran 2022, jelas Arinal, disusun sebagai wujud dari perencanaan, pengangguran dan pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
"Tentunya hal itu dengan tetap berkomitmen bahwa kebijakan pada APBD Tahun 2022 diarahkan pada pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel serta memantapkan pemulihan ekonomi dan kesehatan serta peningkatan SDM berkualitas," ujarnya.
Menurut Arinal tahun 2022 adalah tahun pemulihan dari dampak pandemi Covid-19 sehingga belanja daerah di antaranya selain untuk mendanai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan, juga difokuskan kepada penanganan dampak Covid-19 dan pemulihan sektor industri dan pariwisata yang merupakan sektor yang terkena dampak Covid-19. (*)