Hari Libur Maulid Nabi Digeser Besok, Kemenag: Tidak Kurangi Kekhidmatan

Eva Pardiana - Selasa, 19 Oktober 2021 09:47
Hari Libur Maulid Nabi Digeser Besok, Kemenag: Tidak Kurangi Kekhidmatan Ilustrasi pergeseran hari libur. (sumber: Pixabay)

JAKARTA – Pemerintah telah menggeser hari libur nasional peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada Selasa (19/10/2021) menjadi Rabu (10/10/2021).

Kementeriaan Agama RI (Kemenag) mengatakan pergeseran hari libur ini tidak akan mengurangi kekhidmatan perayaan hari besar Maulid Nabi Muhammad SAW.

“Keputusan pemerintah menggeser hari libur insyaallah tidak mengurangi makna dan kekhidmatan perayaan Maulid Nabi,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Muhammad Fuad Nasar seperti dilansir Antara, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Lampung dan Babel Kerja Sama Bangun Jalur Transportasi Laut

Ia menuturkan kekhidmatan tidak akan berkurang, karena umat islam tetap dapat melaksanakan peringatan hari besar itu, baik di masjid, kantor, maupun di tempat lainnya, dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

Protokol kesehatan, kata dia, harus tetap dipatuhi dan dijalankan, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan jika bisa masyarakat perlu menghindari melakukan mobilitas sosial meskipun hari besar berlangsung.

Fuad mengingatkan penyelenggaraan peringatan hari besar Maulid Nabi Muhammad SAW juga perlu memperhatikan pedoman yang telah dikeluarkan oleh Menteri Agama dalam Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2021 tentang pedoman penyelenggaraan peringatan hari besar keagamaan pada masa pandemi Covid-19.

Alasan Menggeser Hari Libur

Fuad menjelaskan keputusan pemerintah untuk menggeser hari libur nasional adalah untuk mengurangi pergerakan massa secara besar di waktu yang sama.

Jika hari libur jatuh di hari Selasa, maka hari Senin (18/10/2021) dianggap sebagai hari kejepit dan berpotensi meningkatkan mobilitas masyarakat untuk berlibur bersamaan dengan liburan akhir pekan.

Pergeseran hari libur itu, lanjut Fuad, juga bersifat sementara karena pertimbangan situasional untuk memitigasi risiko terjadinya lonjakan kasus Covid-19 yang saat ini sudah menurun secara signifikan sesuai dengan yang ditetapkan di dalam SKB tiga menteri.

Baca juga: Lima Perusahaan Properti Milik Konglomerat Indonesia dengan Nilai Utang Paling Fantastis

Menurutnya bila masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, baik pada saat merayakan hari besar maupun hari lainnya, maka ada kemungkinan penetapan hari libur jatuh sesuai dengan tanggal hari keagamaan tersebut.

“Jika masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, diharapkan ke depannya pemerintah menetapkan hari libur sesuai dengan tanggal jatuhnya hari besar keagamaan tersebut,” ujar dia.

Fuad juga mengajak seluruh umat muslim untuk dapat mengambil hikmah dari hari besar tersebut dan memperkuat silaturahim antarsesama.

“Mari peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dengan menghayati makna dan hikmahnya dalam kehidupan kita bersama. Tebarkan empati dan perkuat silaturahim,” tandasnya. (*)

Editor: Eva Pardiana

RELATED NEWS