14 jemaah wafat selama fase puncak haji sejak 8 Dzulhijjah 1443 H atau 7 Juli 2022. Dengan demikian, total jemaah haji Indonesia yang wafat sejak awal keberangkatan pada 4 Juni 2022 hingga berjumlah 41 orang.
Alasan kenaikan biaya haji dipicu perubahan biaya beberapa komponen. Salah satunya visa. Selain itu, biaya karantina di Arab Saudi selama lima hari dan PCR test sebanyak dua kali.