FGD Perumusan Penanganan Ilegal Drilling Tampung Aspirasi Pemangku Kepentingan

M. Iqbal Pratama - Rabu, 12 Juli 2023 15:04
FGD Perumusan Penanganan Ilegal Drilling Tampung Aspirasi Pemangku KepentinganNovel Baswedan sebagai Wakil Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri memimpin Satgas untuk melakukan upaya pencegahan terhadap illegal drilling. (sumber: Ist)

PALEMBANG - FGD Perumusan Kebijakan Penanganan Ilegal Drilling mengangkat tema Harmonisasi Kepentingan Negara, Daerah, Pelaku Bisnis, dan Masyarakat terkait Perumusan Kebijakan Penanganan Illegal Drilling dalam Perspektif Hukum, Ekonomi, SHE dan Sosial Budaya digelar di Novotel Palembang pada 11-12 Juli 2023.

Kegiatan dibuka langsung Gubernur Sumatera Selatan  Herman Deru, Wakil Kepala Satgas Khusus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan, dan Koordinator Pengawasan Eksploitasi Migas Kementerian ESDM Prima K. Panggabean.

Yudi Purnomo Harahap selaku Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri menyampaikan, Novel Baswedan sebagai Wakil Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri memimpin Satgas untuk melakukan upaya pencegahan terhadap illegal drilling.

"Kegiatan FGD ini merupakan hasil koordinasi dan kerjasama antara Satgas Khusus Pencegahan Korupsi Polri, Ditjen Migas Kementerian ESDM, SKK Migas, dan PT Pertamina Hulu Energi,"papar Yudi.

Ia melanjutkan, tujuan dari FGD ini adalah untuk mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan di tingkat daerah tentang aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam merumuskan regulasi terkait penanganan illegal drilling yang proporsional antara strategi represif dan preventif.

Adapun Kegiatan FGD ini dihadiri juga pihak dari Ditjen Migas, SKK Migas Perwakilan Sumbagut, Sumbagsel dan Jabanusa, Badan Pengelola Migas Aceh, PT Pertamina Hulu Energi dan Pertamina Regional 1 dan 4, Pemerintah Provinsi Aceh, Sumatera Selatan, Jambi, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Bireuen, Musi Banyuasin, Batanghari, Blora dan Bojonegoro, Dirreskrimsus Polda Aceh, Sumatera Selatan, Jambi, Jawa Tengah dan Jawa Timur, PT Petromuba, PT Bojonegoro Bangun Sarana, PT Blora Patra Energi, KUD Wargo Tani Makmur Blora.

Dalam pembukaannya, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan, "Masalah illegal drilling bukan lagi bicara tentang PNBP, tetapi sudah termasuk masalah kemanusiaan,"ujarnya.

Ia juga berharap hasil dari FGD ini illegal drilling kedepan dapat membenahi tanpa mengesampingkan kesejahteraan dan keselamatan masyarakat.

Iguh Sipurba sebagai Ketua Tim dari Satgas Khusus Pencegahan Korupsi Polri yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan FGD ini menyampaikan bahwa output yang diharapkan adalah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang berisi pendapat dari para narasumber atas permasalahan dalam penanganan illegal drilling.

Diharapkan nanti dapat dipetakan dan diperoleh usulan solusi atas permasalahan yang terjadi, karena regulasi yang ada saat ini yaitu UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi pada Sumur Tua belum cukup mampu untuk mengatur sistem dan tata kelola eksplorasi dan eksploitasi sumur minyak ilegal yang melibatkan banyak pemangku kepentingan, termasuk mengantisipasi permasalahan yang timbul antara lain menyangkut illegal drilling.(*)

Editor: Redaksi
M. Iqbal Pratama

M. Iqbal Pratama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS