Cegah Penyakit Menular, Lapas Narkotika Bandarlampung Fogging Blok Hunian
Eva Pardiana - Rabu, 05 Januari 2022 19:58BANDARLAMPUNG – Sebagai langkah preventif penyebaran penyakit menular, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung melakukan fogging atau pengasapan ke seluruh blok hunian warga binaan pada Rabu (5/1/2022).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandarlampung Porman Siregar mengungkapkan pengasapan ini merupakan strategi pencegahan penyakit menular yang rutin dilaksanakan oleh jajaran Poliklinik Lapas Narkotika Bandarlampung.
“Cara ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyakit yang dapat ditularkan melalui gigitan nyamuk, misalnya demam berdarah atau malaria,” ungkap Porman.
- PGN Beri Keringanan Cicilan Bagi Pelanggan Gas Sektor Rumah Tangga dan UMKM
- Tren Pariwisata yang Diprediksi Viral di 2022
- Tujuh Makanan Termahal di Dunia, Ada dari Indonesia Juga
Mengingat situasi pandemi Covid-19 yang belum berakhir, Proman juga mengimbau kepada warga binaan pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung untuk senantiasa menjaga kebersihan serta menerapkan protokol kesehatan.
“Pastinya warga binaan juga harus tetap disiplin menjaga kebersihan dan juga menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (*)