BSI Gandeng PLN Beri Kemudahan Pegawai Miliki Rumah

Yunike Purnama - Sabtu, 29 Oktober 2022 10:03
BSI Gandeng PLN Beri Kemudahan Pegawai Miliki RumahIlustrasi KPR Rumah (sumber: Pixabay)

JAKARTA - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) menjalin kemitraan dengan PT PLN (Persero) guna memudahkan pegawai PLN untuk memiliki rumah dengan prinsip syariah.

Direktur Retail BSI Ngatari mengatakan, pembiayaan rumah menggunakan prinsip syariah memiliki banyak manfaat dan kemudahan di tengah tren meningkatnya suku bunga acuan.

“BSI terus berupaya meningkatkan tingkat kepemilikan rumah bagi masyarakat, pembiayaan menggunakan akad syariah akan lebih menguntungkan di tengah mulai naiknya suku bunga acuan,” ucap Ngatari dalam keterangan resmi dikutip Sabtu, 28 Oktober 2022.

Hingga kuartal III 2022, BSI mencatatkan penyaluran pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR) melalui BSI Griya sebesar Rp 44,82 triliun. Nilai itu tumbuh 13,44% secara tahunan (yoy).

Ngatari mengatakan, perusahaan telah bekerja sama dengan beragam pengembang lokal dan nasional sehingga harga properti yang ditawarkan juga semakin kompetitif.

"BSI terus berupaya mendukung langkah pemerintah dalam mengatasi backlog perumahan nasional," ujar Ngatari.

Sebelumnya, BSI juga telah bersinergi dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pembiayaan syariah KPR Tapera Syariah.

Ini adalah peluang bagi teman-teman di PLN yang ingin memiliki rumah tanpa perlu khawatir akan melonjaknya angsuran bulanan," kata Ngatari.

Dalam akad syariah, lanjut Ngatari, angsuran tidak tergantung suku bunga melainkan akad di tahap awal. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir karena pembayaran di BSI bersifat flat atau tetap hingga akhir.

Sebelumnya Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) guna menekan ekspektasi inflasi. Rapat Dewan Gubernur BI telah mengerek BI-7 Day Reverse Repo Date (BI7DRR) sebesar 75 bps selama dua bulan terakhir.

Salah satu dampak langsung dari kenaikan suku bunga acuan adalah penyesuaian suku bunga KPR. Sebagaimana diketahui, bank konvensional lazimnya menetapkan perjanjian suku bunga KPR floating mengikuti perubahan suku bunga acuan.

Saat suku bunga acuan naik, umumnya bank merespons dengan menaikkan suku bunga deposito untuk menarik likuiditas dari nasabah. Kenaikan suku bunga deposito INI akan membuat bank perlu menyesuaikan suku bunga kredit untuk menjaga margin bunga bersih (NIM). (*)

Editor: Yunike Purnama
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS