BI Paparkan Modus QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid

Yunike Purnama - Kamis, 13 April 2023 04:59
BI Paparkan Modus QRIS Palsu di Kotak Amal MasjidBank Indonesia (BI) menyayangkan penyalahgunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di sejumlah rumah ibadah yang dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab. (sumber: qris.id)

JAKARTA- Bank Indonesia (BI) menyayangkan penyalahgunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di sejumlah rumah ibadah yang dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan, modus yang digunakan oleh penipu ini adalah menukarkan barcode masjid dengan cara menempel barcode QRIS yang ditujukan ke rekening dia.

"Jadi ini bukan QRIS palsu tapi QRIS alamat palsu. Restorasi itu QRIS-nya asli tapi diganti dengan QRIS dia dan masuk ke alamat (rekening) dia. Pelaku mendaftarkan sebagai pengguna QRIS dengan nama restorasi masjid. QRIS yang dia punya ditumpuk di QRIS masjid itu," ungkapnya dalam konferensi pers Selasa, 11 April 2023.

Atas penyalahgunaan QRIS tersebut, BI telah berkoordinasi dengan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) agar QRIS yang disalahgunakan tidak dapat lagi menerima pembayaran agar tidak merugikan masyarakat dan pengelola rumah ibadah.

BI bersama dengan lembaga utama dalam ekosistem QRIS seperti Asosiasi Sistem Pembayaran (ASPI), PJP, Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP), PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN) terus menelusuri terkait potensi adanya modus serupa pada pedagang atau merchant lain.

"Penyalahgunaan ini juga telah ditindaklanjuti oleh penegak hukum dan BI mendukung serta akan membantu sepenuhnya dalam proses penanganan yang dilakukan," katanya.

Untuk menghindari kejadian serupa, BI menghimbau kepada masyarakat, PJP, dan pedagang atau merchant, untuk bersama-sama meningkatkan keamanan dalam bertransaksi menggunakan QRIS. Kemudian mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan informasi di dalam aplikasi pada saat memindai QRIS.

Di antaranya dengan memastikan nama pedagang atau merchant yang tercantum di dalam aplikasi memang benar yang menerima pembayaran sesuai dengan tujuan transaksi yang dilakukan, serta mengikuti petunjuk pembayaran yang diinformasikan oleh pedagang atau merchant.

"Masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan transaksi apabila menemukan kejanggalan atau informasi yang tidak sesuai dengan profil pedagang atau merchant yang menerima pembayaran atau informasi transaksi yang tidak sesuai dengan tujuan pembayaran," ujarnya.

Ke depan, BI akan terus bersinergi dengan industri dan pihak terkait untuk terus meningkatkan edukasi dan literasi terkait keamanan transaksi QRIS, serta memperkuat pengawasan penyelenggaraan QRIS.

Sejalan dengan hal tersebut, BI mencatat, sampai dengan Februari 2023, jumlah merchant QRIS telah mencapai angka 24,9 juta dengan total pengguna QRIS sebanyak 30,87 juta. Adapun nominal transaksi QRIS mencapai Rp 12,28 Triliun dengan volume transaksi sebesar 121,8 juta.(*)

Editor: Redaksi
Tags QRISBagikan
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS