BI Naikkan Suku Bunga Acuan ke 3,75 Persen Setelah 17 Bulan Ditahan
Yunike Purnama - Selasa, 23 Agustus 2022 17:37JAKARTA – Bank Indonesia akhirnya menaikkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 3,75% pada Agustus 2022.
Dalam Rapat Dewan Gubernur, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengumumkan, selain menaikkan suku bunga acuan, BI juga mengerek suku bunga deposit facility sebesar 25 bps menjadi 3,00% dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50%.
“Keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memitigasi risiko peningkatan inflasi inti dan adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi serta inflasi volatile food,” ujar Perry Warjiyo, dikutip dari trenasia.com pada 23 Agustus 2022.
- Telkom Klaim Tidak Ada Kebocoran Data Pelanggan IndiHome
- Forum Ekspor Lampung Siapkan Eksportir Baru Melalui CPNE
- OJK: 76 Juta Pelajar Indonesia Miliki Rekening Total Rp27 Triliun
Adapun langkah untuk merespons bauran kebijakan tersebut dan menjaga stabilitas dan memperkuat pemulihan, Bank Indonesia melakukan langkah-langkah sebagai berikut.
Pertama, memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR).
Kedua , memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah sebagai bagian untuk pengendalian inflasi.
Ketiga, melakukan pembelian/penjualan SBN di pasar sekunder untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.
Keempat, memperkuat sinergi antara pusat dan daerah untuk menjaga stabilitas harga dan meningkatkan ketahanan pangan melalui Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi.
- HUT ke-77 RI, Antam Beri Harga Ongkos Kirim Hanya Rp17
- Merdeka Dari Rentenir, Pembiayaan UMKM Melalui Pakem Lampung Capai Rp3,099 Miliar
- Cegah Banjir Warga Teluk Betung Gotong Royong Bersihkan Sampah di Aliran Sungai
Kelima, mengimplementasikan kebijakan insentif bagi bank-bank yang menyalurkan kredit/pembiayaan kepada sektor prioritas.
Keenam, melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit.
Ketujuh, memperjuat kebijakan sistem pembayaran untuk mendukung pemulihan ekonomi dan memperluas layanan akses QRIS serta BI-FAST.
Sebelumnya, Bank Indonesia telah menahan suku bunga BI-7DRRR di level 3,5% selama 17 bulan berturut-turut.