BI: Cadangan Devisa Indonesia Meningkat Jadi US$ 137,2 Miliar pada Desember 2022
Yunike Purnama - Jumat, 06 Januari 2023 17:33JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia mencapai US$ 137,2 miliar pada akhir Desember 2022. Nilai itu meningkat dibandingkan dengan posisi pada akhir November 2022 sebesar US$ 134 miliar.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, peningkatan posisi cadangan devisa pada Desember 2022 dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan jasa, serta penarikan pinjaman pemerintah.
"Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6 bulan impor atau 5,9 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor," ujar Erwin dalam keterangan resmi, Jumat, 6 Januari 2023.
- Kemnaker: Tak Ada Sistem Upah 'No Work No Pay'
- Telkomsel Hadirkan Paket RoaMAX Umroh, Roaming Lengkap dengan Harga Mulai Rp275 Ribu
- Setelah Berkas Lengkap, Aset Eks Bupati Lampura Segera Jadi Milik Pemkot Bandar Lampung
BI menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam menjaga stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan guna mendukung proses pemulihan ekonomi nasional.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan bahwa pemerintah membukukan penerimaan pajak sebesar Rp 1.716,8 triliun sepanjang 2022. Nilai tersebut melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp 1.485,0 triliun.
- PTPN VII Bersama PT Cereno Energi Teken Kerja Sama Pertambangan Batubara
- Cek Daftar Bansos dan BLT yang akan Cair di 2023
- 20 Link Twibbon Tahun Baru 2023, Gratis dan Desain Mewah
Adapun pencapaian tersebut didorong oleh beberapa kompenen pajak yang menunjukan pertumbuhan. Di antarnya pajak penghasilan (PPh) nonmigas, PPh migas, serta penerimaan dari pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM).
Jika dirincikan, realisasi PPh nonmigas tercatat sebesar Rp920,4 triliun atau tumbuh 43% yoy. PPh migas sebesar Rp77,8 triliun, tumbuh 47,3% yoy. Kemudian realisasi penerimaan dari PPN dan PPnBM mencapai Rp687,6 triliun, meningkat 24,6% yoy.(*)