Beredar Isu Pemisahan BTN Syariah, BSI Buka Suara Belum Ada Keputusan

Yunike Purnama - Rabu, 09 Agustus 2023 15:58
 Beredar Isu Pemisahan BTN Syariah, BSI Buka Suara Belum Ada KeputusanPT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau Bank BSI buka suara bahwa perseroan masih terus mengkaji terkait isu pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) atau spin off BTN Syariah. (sumber: Ist)

JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau Bank BSI buka suara bahwa perseroan masih terus mengkaji terkait isu pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) atau spin off PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) atau BTN Syariah.

Hal itu disampaikan Sekretaris Perusahaan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Gunawan A. Hartoyo bahwa perseroan belum mengambil keputusan apapun terkait rencana aksi korporasi yang melibatkan BTN Syariah. 

“Sehubungan dengan pemberitaan di media tentang aksi korporasi yang akan dilakukan terhadap UUS BTN yang melibatkan BSI, kami sampaikan bahwa hingga saat ini kami belum membuat keputusan apapun terkait hal tersebut,” kata Gunawan dalam keterangan resmi dikutip TrenAsia.com jaringan Kabarsiger.com Rabu, 9 Agustus 2023. 

Diketahui dari pemberitaan bahwa salah satu bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bermaksud untuk mengakuisisi bank, di mana BSI akan terlibat menjadi pemegang saham di bank tersebut. Hal ini untuk menindaklanjuti rencana spin off Unit Usaha Syariah oleh bank itu.

Lebih lanjut, Gunawan menyatakan, BSI senantiasa tunduk pada ketentuan pasar modal, di mana informasi material baru akan dipublikasikan jika telah ada kepastian, dalam rangka mendukung prinsip keterbukaan informasi bagi pemegang saham.

"Saat ini BSI sedang fokus untuk memperkuat bisnis secara organik guna mendukung visi menjadikan BSI sebagai salah satu top ten global islamic bank," ungkapnya.

Tercatat, pada triwulan I tahun 2023, BSI berhasil mencatatkan laba bersih sebesar Rp 1,46 triliun. Angka itu tumbuh 47,6 persen secara tahunan. Adapun laba bersih tersebut berasal dari pendapatan jual beli Rp2,98 triliun, pendapatan bagi hasil Rp1,39 triliun, pendapatan ijarah bersih Rp56,18 miliar, dan pendapatan usaha utama lainnya Rp964,73 miliar.

Diketahui dari pemberitaan bahwa salah satu bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bermaksud untuk mengakuisisi bank, di mana BSI akan terlibat menjadi pemegang saham di bank tersebut. Hal ini untuk menindaklanjuti rencana spin off Unit Usaha Syariah oleh bank itu.

Lebih lanjut, Gunawan menyatakan, BSI senantiasa tunduk pada ketentuan pasar modal, di mana informasi material baru akan dipublikasikan jika telah ada kepastian, dalam rangka mendukung prinsip keterbukaan informasi bagi pemegang saham.

"Saat ini BSI sedang fokus untuk memperkuat bisnis secara organik guna mendukung visi menjadikan BSI sebagai salah satu top ten global islamic bank," ungkapnya.

Tercatat, pada triwulan I tahun 2023, BSI berhasil mencatatkan laba bersih sebesar Rp 1,46 triliun. Angka itu tumbuh 47,6 persen secara tahunan. Adapun laba bersih tersebut berasal dari pendapatan jual beli Rp2,98 triliun, pendapatan bagi hasil Rp1,39 triliun, pendapatan ijarah bersih Rp56,18 miliar, dan pendapatan usaha utama lainnya Rp964,73 miliar.

Akuisisi BTN

Sebelumnya,Direktur Utama Bank BTN Nixon L.P. Napitupulu mengatakan strategi ini pemisahan UUS atau spin off dapat lebih cepat dibandingkan dengan mendirikan entitas bank baru. Kendati begitu, pihaknya tak menyebut nama perbankan tersebut. 

"Ini lagi nego harga dengan mereka. Kita tidak bisa sebut," jelas Nixon Selasa 8 Agustus 2023.

Nixon menjelaskan nantinya bank hasil akuisisi tersebut akan dilebur dengan BTN Syariah yang saat ini masih berstatus unit usaha. Setelah proses akuisisi dan merger itu rampung, entitas tersebut akan masuk sebagai pemegang saham. 

"Karena tidak mungkin pengalihan aset kita lakukan hari ini. Ada risiko yang cukup besar kalau polanya pengalihan aset. Maka kita sepakati dengan BUMN polanya adalah spin off dulu nanti ekuitasnya dikerjasamakan dengan BSI," kata Nixon.

Sebagai tambahan, sebelumnya BTN Syariah disebut-sebut akan melebur dengan BSI, lantaran jumlah aset yang dimiliki hanya Rp46,27 triliun. Hal ini selaras dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 tahun 2023 tentang spin-off unit usaha syariah (UUS) pada 12 Juli 2023 lalu. 

Dalam peraturan tersebut menetapkan bahwa UUS yang punya nilai aset 50% dari induknya atau memiliki jumlah aset minimal Rp 50 triliun harus memisahkan diri.(*)

Editor: Redaksi
Tags Spin OffBTN SyariahBagikan
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS