Bareskrim Turun Tangan Terkait Penipuan Bermodus Undangan Nikah Digital

Yunike Purnama - Minggu, 29 Januari 2023 16:04
Bareskrim Turun Tangan Terkait Penipuan Bermodus Undangan Nikah DigitalBareskrim Polri menyelidiki kasus penipuan dengan modus undangan pernikahan digital lewat WhatsApp (WA). (sumber: Pixabay)

JAKARTA - Bareskrim Polri menyelidiki kasus penipuan dengan modus undangan pernikahan digital lewat WhatsApp (WA). Bareskrim menyatakan modus tersebut tergolong baru sehingga tim masih melakukan pendalaman. Warga diminta segera melapor apabila dirugikan atas aksi tersebut.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid, mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait kasus penipuan online yang sedang marak terjadi. Menurut Vivid, kejahatan perbankan digital dengan modus undangan pernikahan tergolong baru.

Sebagai informasi, belakangan muncul modis baru penipuan menggunakan undangan pernikahan digital yang dikirim melalui WA. Surat undangan tersebut dirimkan dengan format APK (berkas paket aplikasi Android) untuk pembobolan mobile banking (m-banking). Jika diklik, aplikasi tersebut bakal mencuri informasi pribadi sehingga memudahkan penipu untuk menguras rekening korban.

“Terkait modus baru dengan menggunakan undangan pernikahan, tim kami masih melakukan penyelidikan,” ujar Vivid dalam keterangannya dikutip dari TrenAsia.com jaringan Kabarsiger.com pada Sabtu, 28 Januari 2023.

Vivid menambahkan, sejauh ini Polri belum mendapat laporan resmi terkait tindak kejahatan tersebut. Pihaknya mengimbau warga yang merasa dirugikan tak segan melapor sehingga polisi dapat menindak berdasarkan laporan tersebut.

“Apabila ada yang menjadi korban segera lapor agar bisa ditangani secara cepat," tambah Vivid.(*)

Editor: Redaksi
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS