Bank Mandiri (BMRI) Lepas Seluruh Saham AXA Insurance, Ada Apa?
Yunike Purnama - Jumat, 06 Oktober 2023 09:11JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) resmi melepas 138.000 saham di perusahaan asuransi PT AXA Insurance Indonesia yang sebelumnya memiliki nama PT Mandiri AXA General Insurance.
Melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dirilis Rabu (04/10/2023), sebanyak 138.000 saham atau setara 20% modal ditempatkan dan disetor Bank Mandiri, seluruhnya resmi dialihkan ke AXA Insurance Indonesia.
"Setelah dilakukannya pengalihan Saham tersebut, maka selanjutnya perseroan tidak lagi memiliki saham di AXA Insurance Indonesia. Adapun transaksi pengalihan saham ini tidak memiliki dampak material terhadap kelangsungan usaha perseroan," tulis manejemen di keterbukaan informasi BEI dikutip Kamis 5 Oktober 2023.
Bila dirinci, sebanyak 69.000 saham atau bagian kepemilikan sebesar 10 % di AXA Insurance diserahkan kepada Anil Panjwani. Selanjutnya, 69.000 saham atau sebesar 10% kepemilikan juga dialihkan kepada Manoj Ramkrashin Tolani. Keduanya, Anil dan Manoj, berperan sebagai pembeli dalam transaksi ini.
- Simak! Bahaya Predatory Pricing yang Bisa Kuasai Data dan Perilaku Konsumen
- Deretan Media Sosial yang Terapkan Kebijakan Berbayar untuk Pengguna
- Pasar Tenaga Kerja AS Mendingin, Rupiah Balik Menguat
- Menilik Anggaran Kemenhan RI yang Sempat Disorot Jokowi
Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Atturidha menjelaskan transaksi pelepasan keseluruhan saham di AXA Insurance Indonesia merupakan bagian dari strategi perseroan dalam memperkuat konsolidasi perusahaan anak di Bank Mandiri Group.
"Transaksi ini juga tidak akan mengakhiri kerja sama bancassurance oleh perseroan dengan AXA Insurance Indonesia dan juga tidak memiliki dampak terhadap seluruh kerja sama di antara perseroan dengan AXA Group melalui PT AXA Mandiri Financial Service yang bergerak pada bidang asuransi jiwa," jelas Rudi.
Rudi juga menjelaskan bahwa nilai penjualan saham tidak mencapai 20% dari total nilai ekuitas perseroan, sehingga transaksi tersebut bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 17/POJK.04/2020.
“Transaksi tersebut juga bukan merupakan transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud POJK No. 42/POJK.04/2020,” tambahnya.
Rudi menambahkan, keputusan ini dilakukan Bank Mandiri Group demi mendapatkan hasil investasi yang optimal. Sebagai tambahan, pada November 2018 lalu, Bank Mandiri juga telah melepas 40% kepemilikan sahamnya di Mandiri AXA General Insurance.(*)