Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan Tetap 3,50 Persen

Yunike Purnama - Jumat, 18 Maret 2022 08:35
Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan Tetap 3,50 PersenGubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. (sumber: bi.go.id)

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) akhirnya memilih untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) tetap berada di level 3,50 persen.

Keputusan ini disampaikan langusung oleh Gubernur BI Perry Warjiyo sebagai hasil dari Rapat Dewan Gubernur (RDB).

“Bank Indonesia juga memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 4,25 persen,” ujarnya melalui saluran virtual pada Kamis, 17 Maret 2022.

Menurut Perry, kebijakan ini diambil dengan dasar perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan tetap terkendalinya inflasi di dalam negeri.

“Ini juga merupakan upaya untuk tetap mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tekanan eksternal yang meningkat, terutama terkait dengan ketegangan geopolitik Rusia dan Ukraina,” tuturnya.

Melalui ketetapan ini otoritas moneter secara resmi memperpanjang tren suku bunga terendah sepanjang sejarah Indonesia dengan 3,50 persen.

Dalam catatan Kabarsiger, level tersebut telah dipertahankan oleh bank sentral sejak 2020 dengan pemangkasan secara gradual 150 basis poin dalam enam kali penurunan.

Dengan tidak beranjaknya BI rate maka kesempatan perbankan untuk melanjutkan ekspansi kredit dapat semakin mudah.

Di samping itu, suku bunga acuan ini juga dipastikan bakal mendorong pelaku usaha untuk melakukan penarikan kredit tanpa harus khawatir terhadap peningkatan rate interest yang lebih tinggi. Sehingga, laju pemulihan ekonomi nasional dapat terus berjalan tanpa terkendala kebijakan moneter terbaru.


Aliran Masuk Modal Asing Tertahan

Bank Indonesia mencatat aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik tertahan seiring peningkatan ketidakpastian pasar keuangan global.

"Tercermin dari investasi portofolio yang mencatat net outflows sebesar US$ 400 juta dolar pada periode Januari hingga 15 Maret 2022," kata Gubernur Bank Indonesia Perry dalam konferensi pers virtual Kamis, 17 Maret 2022.

Bank Indonesia juga memperkirakan kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) diprakirakan tetap baik, sehingga mendukung ketahanan sektor eksternal. Defisit transaksi berjalan triwulan I 2022 diprakirakan tetap rendah, didorong oleh surplus neraca barang yang berlanjut.

Neraca perdagangan Februari 2022 mencatat surplus sebesar US$ 3,8 miliar, didukung oleh kenaikan surplus neraca perdagangan nonmigas, terutama sejalan dengan meningkatnya harga komoditas global, seperti batu bara, besi dan baja, serta CPO, di tengah meningkatnya defisit neraca perdagangan migas.

Posisi cadangan devisa Indonesia akhir Februari 2022 tercatat sebesar US$ 141,4 miliar, setara dengan pembiayaan 7,5 bulan impor atau 7,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.

Kinerja NPI pada 2022 diprakirakan tetap terjaga dengan defisit transaksi berjalan yang diprakirakan tetap rendah dalam kisaran 1,1 persen - 1,9 persen dari PDB.

Selain itu, neraca transaksi modal dan finansial diprakirakan tetap surplus, terutama dalam bentuk penanaman modal asing (PMA), sejalan dengan iklim investasi dalam negeri yang tetap terjaga.

Dia juga mengatakan Bank Indonesia terus mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut. Hal itu dilakukan dengan berbagai langkah, yaitu memperkuat kebijakan nilai tukar rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan mekanisme pasar dan fundamental ekonomi.

Dia mengatakan Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam rangka mengendalikan inflasi, menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan, serta meningkatkan kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, ekspor, serta inklusi ekonomi dan keuangan.(*) 

Editor: Yunike Purnama
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS