Bank Indonesia Jelaskan Konsep Disain Rupiah Digital
Yunike Purnama - Sabtu, 23 Juli 2022 07:20BANDARLAMPUNG - Bank Indonesia siap menerbitkan mata uang digital resmi berupa Rupiah digital.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, dari tiga aspek yang diperlukan untuk penerbitan Rupiah Digital, satu aspek sudah dalam tahap finalisasi dan akan dipublikasikan, yaitu konsep disain Rupiah Digital.
“Konsep disain yang dibuat Bank Indonesia adalah Rupiah Digital akan menjadi alat pembayaran yang sah dan dilengkapi dengan fitur-fitur seperti mata uang pada umumnya serta coding-coding digital,” kata Perry pada Jumat, 22 Juli 2022.
- Hiski Komisariat Lampung akan Gelar Pelantikan Pengurus dan Seminar Nasional
- Journey Terakhir di Sumatera, Pesepeda Vidi Widyastomo Kampanyekan #BirukanLangit Tempuh 381 Km
- Implementasi Kurikulum Merdeka, Guru Harus Aktif, Mandiri, dan Kreatif
Konsep penerbitannya, jelas Perry, ditujukan untuk pasar yang besar atau ‘wholesaler’ seperti perbankan dan layanan jasa keuangan dengan skala besar.
“Selanjutnya, BI akan memberikan ijin pada wholesaler ini, untuk menggunakan Rupiah Digital bagi transaksi pembayaran ritel di bank-bank yang lebih kecil, e-commerce, dan perusahaan-perusahan rintisan (startup),” jelas Perry.
Lebih lanjut Gubernur BI mengatakan, aspek kedua yang masih dikaji BI terkait distribusinya.
- Harga Emas Antam di Pegadaian Rp997.000 per Gram pada Sabtu, 16 Juli 2022
- NFT Mahasiswa Prodi Bisnis Digital Darmajaya Curi Perhatian Juri Dalam Pitching DSC 2022
- Komunitas Sepak Bola Benang Biru Lakukan Penyegaran Pengurus
“Dalam distribusinya nanti, Rupiah Digital harus memenuhi konsep tiga I, yaitu Interoperasional, Interkoneksi, dan Integrasi antar infrastruktur sistem pembayaran dan infrastruktur pasar uang,” tukas Gubernur BI.
Sedangkan aspek ketiga yang masih dalam kajian BI, berkaitan dengan pilihan teknologi.
”Bank Indonesia akan bekerja sama dengan bank-bank sentral negara lain dalam kerangka bank for international settlement, karena nantinya Rupiah Digital juga harus bisa digunakan untuk pembayaran lintas negara,” pungkas Perry Warjiyo. (*)