Awal Juli 2022 Penyaluran FLPP Sudah Tembus Rp 11,27 Triliun

Yunike Purnama - Rabu, 06 Juli 2022 10:28
Awal Juli 2022 Penyaluran FLPP Sudah Tembus Rp 11,27 Triliun Penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah mencapai 101.492 unit atau senilai Rp 11,27 triliun hingga 4 Juli 2022. (sumber: trenasia.com/Ismail Pohan)

JAKARTA - Penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah mencapai 101.492 unit atau senilai Rp 11,27 triliun hingga 4 Juli 2022. Capaian itu sekitar 44,9% dari kuota yang Kementerian Keuangan kepada BP Tapera tahun ini.

Pada semester I-2022, BP Tapera ditargetkan untuk menyalurkan dana FLPP sebanyak 41% dari target tahun ini yang sebanyak 226.000 unit. Realisasinya, hingga 30 Juni 2022, BP Tapera sudah menyalurkan lebih tinggi dari target yakni sebanyak 99.557 unit, atau 44% dari target dengan nilai Rp11,06 triliun.

“Kami akan selalu mengawal penyaluran FLPP ini, tidak hanya dari sisi penyaluran dana namun juga dari sisi ketepatan sasaran dan kualitas bangunan,” ungkap Komisioner BP Tapera, Adi Setianto, dalam keterangan resmi pada Rabu, 6 Juli 2022.

BP Tapera mencatat bahwa penerima manfaat dana FLPP semester I terbanyak diterima oleh usia 26 tahun – 30 tahun yakni sebanyak 33.249 unit, diikuti usia 19 tahun – 25 tahun sebanyak 30.536 unit, kemudian usia 31 tahun – 35 tahun sebanyak 17.273 unit, jenjang usia 36 tahun – 40 tahun sebanyak 10.413 unit dan sisanya di atas 40 tahun sebanyak 8.086 unit

Penerima dana FLPP tersebut  didominasi oleh pekerja swasta sebanyak 93.010 orang, PNS sebanyak 4.011 orang dan TNI/Polri sebanyak 2.536 orang.

Dari bank penyalur, lima bank tertinggi dari sisi penyaluran adalah BTN baik konvensional maupun Syariah sebanyak 65.882 unit, diikuti oleh BNI sebanyak 9.311 unit, BRI sebanyak 8.831 unit dan BJB sebanyak 4.290 unit serta BSI sebanyak 3.157.

“Kami masih optimis hingga kuartal ketigabisa mencapai  68% dari 226.000 target tahun ini,” kata Adi Setianto.

BP Tapera tidak saja hanya memastikan penyaluran dana FLPP dapat memenuhi target yang ditetapkan, melainkan kualitas bangunan dari hunian yang dibangun oleh para pengembang juga menjadi perhatian khusus.

Dengan aplikasi Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk) yang telah ada saat ini, BP Tapera akan menggandeng pihak ketiga dalam hal proses verifikasi unsur / komponen bangunan yang diajukan oleh para pengembang.

“Saat ini kami terus berkomunikasi dengan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DJPI Kementerian PUPR) dalam segi teknis pelaksanaan untuk menjaga kualitas bangunan rumah subsidi. Kita harapkan bersama dalam waktu dekat atau di tahun ini sudah dapat direalisasikan,” imbuh Adi Setianto.

Hasil verifikasi yang dilakukan oleh SiPetruk nantinya akan menjadi salah satu syarat bagi para pengembang untuk memasukkan datanya ke aplikasi Sistem Kumpulan Pengembang (SiKumbang), yang selanjutnya dapat tampil dalam aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep).

Hal tersebut merupakan upaya BP Tapera untuk akan memastikan rumah yang dibangun oleh pengembang dan akan dibeli oleh MBR adalah rumah yang layak untuk dihuni.(*)

Editor: Yunike Purnama
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS