Asosiasi Logistik Segera Rilis Tarif Baru Imbas Kenaikan Harga BBM
Yunike Purnama - Selasa, 06 September 2022 09:21
JAKARTA - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan pertalite memiliki dampak terhadap naiknya sejumlah barang ataupun jasa di berbagai sektor. Salah satunya yakni di sektor logistik.
Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Mahendra Rianto menyatakan pihaknya masih merumuskan tarif baru atas kenaikan biaya logistik.
"Kita masih menunggu dan menghitung berapa kira-kira dampak yang ditimbulkan kepada Supply Chain dan logistics cost secara keseluruhannya," katanya dikutip Selasa, 6 September 2022.
- Kemenkominfo Klaim Belum Mengetahui Sumber Kebocoran Data Simcard
- Hingga Agustus 2022 OJK Terima 8.771 Pengaduan
- Erick Thohir ke UMKM Binaan Pertamina: Jangan Berhenti di Pameran, Lanjutkan Proses Go Global
Ia menambahkan, kenaikan harga BBM juga berdampak terhadap naiknya harga spare part kendaraan truk dan sektor lainnya sehingga memengaruhi biaya pengiriman logistik.
Di isis lain, pemerintah diminta menyelesaikan masalah yang selama ini menjadi penyebab tingginya biaya logistik di Indonesia. Di antaranya pungli dan kredit investasi untuk alat angkut yang ber tenor 4 sampai 5 tahun agar ditambah menjadi 8 sampai 10 tahun.
Kemudian subsidi bagi perusahaan logistik untuk permodalan kerja yang murah. "Sehingga beban biaya tetap (fixed cost) merek tidak naik atau bahkan turun. Sehingga kenaikan bbm ini tidak terlalu mendorong adanya kenaikan tarif yang tinggi," katanya.
- Tingkatkan Literasi Siswa, SMKN 1 Bakauheni Gelar Pelatihan Menulis
- APPSI: Jika Harga BBM Naik, Bahan Pokok Bakal Ikut Melejit hingga 30 Persen
- Kejati Geledah Kantor DLH Bandar Lampung Terkait Dugaan Korupsi Retribusi Sampah
Ia menambahkan, kenaikan harga BBM juga berdampak terhadap naiknya harga spare part kendaraan truk dan sektor lainnya sehingga memengaruhi biaya pengiriman logistik.
Di isis lain, pemerintah diminta menyelesaikan masalah yang selama ini menjadi penyebab tingginya biaya logistik di Indonesia. Di antaranya pungli dan kredit investasi untuk alat angkut yang ber tenor 4 sampai 5 tahun agar ditambah menjadi 8 sampai 10 tahun.
Kemudian subsidi bagi perusahaan logistik untuk permodalan kerja yang murah. "Sehingga beban biaya tetap (fixed cost) merek tidak naik atau bahkan turun. Sehingga kenaikan bbm ini tidak terlalu mendorong adanya kenaikan tarif yang tinggi," katanya. (*)