Aset Industri Keuangan Syariah Mencapai Rp 2.420 Triliun per Maret 2023

Yunike Purnama - Kamis, 13 Juli 2023 05:45
Aset Industri Keuangan Syariah Mencapai Rp 2.420 Triliun per Maret 2023Aset industri keuangan syariah indonesia (tidak termasuk saham syariah) telah mencapai Rp 2.375 triliun atau tumbuh sebesar 15,87% yoy di sepanjang tahun 2022. (sumber: Freepik)

JAKARTA - Aset industri keuangan syariah indonesia (tidak termasuk saham syariah) telah mencapai Rp 2.375 triliun atau tumbuh sebesar 15,87% yoy di sepanjang tahun 2022. Peningkatan ini sejalan dengan optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi nasional ke depan.   

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi dalam acara webinar yang digelar oleh Ikatan Ahli Ekonomi Islam (ISEI) pada Selasa (11/7).

Dia juga menyampaikan bahwa aset industri keuangan syariah bahkan telah meningkat mencapai Rp 2.420 triliun atau senilai US$ 160 miliar hingga Maret 2023. Angka ini tumbuh positif sebesar 19,52% yoy.

"Tentunya perkembangan ini cukup memberikan harapan dan optimisme kita terhadap masa depan industri keuangan syariah Indonesia," ujar Inarno.

Sementara secara global, perkembangan positif ekonomi dan keuangan syariah Indonesia juga terus mendapatkan apresiasi. Hal ini terlihat pada peringkat Indonesia dalam Islamic Finance Development Indicator 2022 yang menduduki peringkat ke-3

Tak hanya itu, Indonesia juga berhasil meraih peringkat ke-3 dalam Global Islamic Fintech Index 2022. Inarno bilang, perkembangan ekonomi syariah Indonesia terus bergerak positif di tengah turbulensi geopolitik dunia yang masih berlangsung.

Untuk itu, dia makin optimis berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dan regulator terkait pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia telah berjalan sesuai jalurnya.

"Apalagi dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan industri keuangan syariah, kita tentu mampu mengatasi berbagai tantangan pengembangan di masa depan yang semakin kompleks," pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS