Antisipasi Peningkatan Resiko Inflasi, Ini Langkah Strategis BI Lampung

Yunike Purnama - Rabu, 04 Januari 2023 05:55
Antisipasi Peningkatan Resiko Inflasi, Ini Langkah Strategis BI Lampung (sumber: null)

BANDAR LAMPUNG - Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Budiyono memaparkan, dalam rangka mengantisipasi peningkatan tekanan risiko inflasi, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama Satgas Pangan perlu melakukan penguatan dan peningkatan sinergi serta komitmen bersama untuk memastikan keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancarandistribusi, dan komunikasi efektif.

Pertama, memastikan keterjangkauan harga dari komoditas strategis. Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Satgas Pangan bekerja sama dan berkomitmen untuk terus memastikan keterjangkauan harga, melalui pengadaan bantuan sosial dan subsidi, kerja sama dengan produsen untuk pelaksanaan pasar murah, dan penguatan penyaluran Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) Beras Medium.

Kedua, memastikan ketersediaan pasokan kepada produsen, pedagang besar/utama, dan pedagang tradisional agar tidak terdapat kendala dalam distribusi pasokan, khususnya untuk komoditas beras. Di sisi lain, TPID Provinsi/Kabupaten/Kota perlu untuk terus mengoptimalkan dan meningkatkan koordinasi, salah satunya melalui penguatan dan implementasi Kerjasama Antar Daerah (KAD) terutama untuk memenuhi pasokan dan menghadapi adanya risiko kenaikan harga komoditas pangan strategis.

Selain itu, implementasi Program Kartu Petani Berjaya (KPB) yang merupakan terobosan untuk mendukung upaya korporatisasi dan peningkatan produktivitas pertanian dan ketersediaan pasokan dapat terus ditingkatkan.

Kemudian, diperlukan peningkatan produktivitas via pembangunan lumbung pangan Food Estate melalui peningkatan produksi pangan hortikultura dan perluasan adopsi tekonologi (IoT) dalam budidaya pertanian.

Ketiga, memastikan kelancaran distribusi melalui TPID dan Satgas Pangan dengan mendorong kemitraan industri dengan petani serta inovasi sistem logistik daerah sesuai amanat dari Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tim Pengendali Inflasi Nasional.

Selain stabilitas harga tetap terjaga, kelancaran distribusi juga dapat memudahkan distributor, produsen, dan petani dalam memasarkan produknya serta mendapatkan harga yang wajar.

Digitalisasi perlu dioptimalkan seperti pemanfaatan platform e-commerce atau marketplace lokal untuk mendorong pemasaran serta meningkatkan penggunaan transaksi nontunai.

Keempat, meningkatkan komunikasi efektif melalui penguatan koordinasi antara TPID dengan TPIP dan memperluas pemanfaatan PIHPS dan sistem harga lainnya sebagai landasan kebijakan TPID.

Selain itu, TPID juga dapat melakukan peningkatan validitas dan kesinambungan data pangan serta melakukan pemantauan indikator terkini ekonomi daerah (Early Warning System) yang akurat dan terkini untuk memantau perkembangan perekonomian daerah.

"Dalam rangka extra effort pengendalian laju inflasi di Provinsi Lampung, KPwBI Lampung dan Pemprov Lampung menjalin kerja sama dengan melakukan beberapa langkah pengendalian inflasi dari sisi penawaran dengan menyukseskan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP)," papar Budiyono.

Ke depan, KPw BI Provinsi Lampung memprakirakan bahwa inflasi IHK pada akhir tahun 2023 akan lebih rendah dari tahun 2022 dan kembali ke dalam kisaran target 3±1% pada semester II  tahun 2023.

Dalam jangka pendek, TPID Provinsi Lampung telah menyelenggarakan Gerakan Tanam Cabai sebanyak 249.510 bibit untuk didstribusikan kepada petani cabai, kelompok wanita tani, dan kelompok PKK demi menjaga stabilitas harga aneka cabai di akhir tahun. Kemudian, akan dilanjutkan pelaksanaan Operasi Pasar Murah dan Pasar Murah terpadu yang dilakukan secara rutin (2 minggu sekali) dan dipublikasikan melalui berbagai kanal informasi.

Selain itu, dilakukan penyusunan matriks pola tanam-panen cabai, bawang merah, dan beras di setiap Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung sebagai early warning system persediaan pasokan bahan pangan. Selanjutnya, dalam jangka panjang, perlu dilaksanakan akselerasi perluasan program KPB dengan pemberian insentif subsidi pupuk bagi kelompok tani yang telah/akan berkomitmen untuk menanam aneka cabai dan bawang merah.

Di sisi lain, investasi Controlled Atmosphere Storage dapat dilakukan untuk memperpanjang masa penyimpanan cabai menjadi enam bulan, serta bekerjasama dengan penyedia jasa cold cargo untuk mendukung pengiriman komoditas yang mudah membusuk.

Mendorong pemanfaatan KUR dari KPB sebagai modal untuk meningkatkan luas lahan tanam cabai, mendorong 
inovasi dan digitalisasi dalam kegiatan produksi cabai, seperti pembuatan green house, pemanfaatan alat pengukur nutrisi tanah, dan penyediaan pompa air untuk efisiensi pemakaian pupuk,meminimalisir pemakaian pestisida serta antisipasi kondisi iklim yang tidak pasti dalam rangka memperpanjang masa panen cabai menjadi 1,5 tahun (kondisi eksisting hanya 7 bulan).

Mendorong kelompok tani produsen cabai agar dapat menyusun proposal pengajuan d.r. menjadi binaan atau memperoleh dukungan implementasi digital farming dari Bank Indonesia serta melakukan sosialisasi konsumsi cabai kering guna meredam gejolak pasokan dan harga cabai dari sisi demand.

Lebih lanjut, sesuai dengan rekomendasi kebijakan yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri Keuangan dalam Rapat Koordinasi Terbatas TPIP dan TPID, Pemerintah Daerah juga dituntut untuk mengoptimalkan anggaran Belanja Tidak Terduga dan anggaran TKDD seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Desa, dan Dana Insentif Daerah (DID) untuk menjaga kelancaran distribusi dan ketersediaan pasokan dalam rangka pengendalian inflasi daerah.

Sebagai bentuk tindak lanjut implementasi GNPIP di Provinsi Lampung, terutama optimalisasi langkah-langkah pengendalian inflasi dari sisi suplai dan mendorong produksi guna mendukung ketahanan pangan secara integratif, masif, dan berdampak nasional, KPw BI Provinsi Lampung melakukan penguatan nilai tambah GNPIP dengan optimalisasi KAD antara Kota Metro dan DKI Jakarta - serta pada 31 Agustus – 1 September 2022 serta memberikan dukungan penyediaan sarana dan pra-sarana produksi pangan melalui Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) sebagai bentuk upaya untuk mendorong stabilitas harga melalui penguatan dari sisi hulu.

Bentuk Pengendalian Inflasi di Lampung 

Lebih lanjut, sebagai bentuk kegiatan pengendalian inflasi aneka cabai secara end to end, telah dilaksanakan program flagship TPID Lampung pada 15 November 2022 sebagai upaya penguatan produktivitas dan stabilitas harga pangan secara end to end, yang terdiri atas: 

1. Penyerahan sarana dan prasarana untuk budidaya cabai kepada Gapoktan Gemah Ripah melalui PSBI;
2. Penandatangan KAD antara Pemerintah Kabupaten Pesawaran sebagai pemasok aneka cabai dengan Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Metro, Pemerintah Kota Bandar Lampung, dan Pemerintah Kota Tanggamus untuk menjamin kecukupan 
stok dan kestabilan harga aneka cabai;
3. Perjanjian bersama antara Gapoktan Gemah Ripah dengan offtaker cabai dan UMKM 
produsen sambel olahan untuk memberikan kepastian akses pasar kepada petani cabai; 
4. Fasilitasi serah terima akad KUR dari BRI dan Bank Lampung kepada anggota Kartu 
Petani Berjaya untuk meningkatkan kapasitas usaha petani.

Selanjutnya, terkait dengan meningkatnya harga beras, pasokan beras di Provinsi Lampung masih terjaga dengan persediaan sebesar 229.357 ton yang diperkirakan mampu memenuhi kebutuhan beras di Lampung untuk 88 hari ke depan.

Guna memperkuat stabilitas harga di Provinsi Lampung, Provinsi Lampung menerima 25 ribu ton beras impor yang berasal dari negara Thailand, di mana beras impor tersebut akan didatangkan dengan dua tahap dimana tahap pertama pada akhir Desember 2022 dan tahap kedua Januari 2023.

Dengan penerimaan beras impor tersebut, ke depan diharapkan cadangan beras di Provinsi Lampung terus terjaga hingga mampu memenuhi kebutuhan domestik maupun provinsi lain. (*)

Editor: Redaksi
Bagikan
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS