Antisipasi Pemprov Lampung Cegah Penyebaran Omicron

Yunike Purnama - Selasa, 15 Februari 2022 09:39
Antisipasi Pemprov Lampung Cegah Penyebaran OmicronIlustrasi vaksinasi (sumber: Pixabay)

BANDARLAMPUNG - Sebagai upaya antisipasi penyebaran virus Omicron, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menekankan agar tracking dan testing diperluas untuk mengetahui secara akurat kasus positif sehingga kita dapat melakukan tindakan secara tepat dan akurat. 

Hal ini disampaikan dalam Rapat Penanggulangan  Covid-19 Varian Omicron, di Mahan Agung, Senin (14/02/2022).

Percepatan Vaksinasi

Ia juga menyebut, perlunya percepatan vaksin (termasuk lansia dan anak-anak). 

Data yang dipaparkan saat ini cakupan vaksinasi Covid-19 sampai dengan tanggal 11 februari 2022 cakupan Vaksinasi Covid-19 Dosis 1 : 87,05%, Dosis 2 : 57,61% dan Dosis 3 : 1,80%. 

Percepatan untuk mencapai Kekebalan Kelompok (Herd Immunity) dengan mencapai 100% untuk Dosis 1 dan Dosis 2 dari sasaran yang telah ditetapkan (6.645.226 orang).

Penghentian Sementara PTM

Penghentian Sementara Pembelajaran Tatap Muka terbatas sampai ada perkembangan baru; sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Lampung No 045.2/0511/DP.1/2022, tentang Penghentian Sementara Pembelajaran Tatap Muka terbatas di Provinsi Lampung sejak Tanggal 7 Februari 2022. 

Terapkan Aplikasi PeduliLindungi

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto menambahkan, aplikasi peduli lindungi juga harus dilaksanakan sesuai dengan Pergub yang sudah dikeluarkan Pemerintah Provinsi Lampung. Untuk pembatasan dan pengendalian kegiatan / kerumunan (pusat belanja, kafe, wisata, hajatan) agar ditegakkan dengan dukungan TNI dan Polri melalui satgas Covid-19 setempat.

Rumah sakit, kata Sekdaprov, agar tetap siaga untuk antisipasi lonjakan kasus yang memerlukan penanganan intensif (obat-obatan, oksigen dan nakes untuk disiapkan),  untuk disiapkan fasilitas isolasi mandiri dan isolasi terpusat dengan dukungan nakes dan obat-obatan.

Pengendalian Pelaku Perjalanan

Pengendalian pelaku perjalanan terutama di pintu masuk Provinsi Lampung seperti Mesuji, Way kanan, Pesisir Barat dan Lamsel. 

"Pak Gubernur juga meminta Kepala Daerah mengaktifkan posko desa kelurahan dengan mengefektifkan dukungan dana desa untuk penangan covid-19 di tingkat Desa," kata Sekdaprov.

Meskipun begitu pelaksanaan pelayanan publik jangan terhambat, namun dengan memperhatikan upaya prokes 5M secara ketat dan WFH sesuai kebutuhan. (*)

Editor: Yunike Purnama
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS