Aksi May Day di Lampung, Buruh Sampaikan 17 Tuntutan
Eva Pardiana - Sabtu, 14 Mei 2022 15:14BANDAR LAMPUNG – Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Serikat Buruh (FSB) melaksanakan unjuk rasa di lapangan komplek kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Massa tersebut sampaikan 17 tuntutan kepada pemerintah.
Koordinator aksi, Sulaiman Ibrahim mengatakan kedatangannya ke Pemprov Lampung untuk menyampaikan orasi berkenaan dengan Hari Buruh atau May Day 2022.
"Jadi aksi ini merupakan aksi serempak yang dilaksanakan seluruh Indonesia, yang seharusnya dilaksanakan tanggal 1 Mei, tapi karena bertepatan dengan Lebaran kami sepakat dilaksanakan hari ini," kata Sulaiman selepas orasi, Sabtu, 14 Mei 2022.
- Tak Perlu ke Bank, Pelaku UMKM Bisa Ajukan KUR Lewat Aplikasi
- Nonton Netflix Gratis Cara Legal, Bisa Untuk Semua perangkat Laptop Hingga HP
- Transaksi Produk Halal Melonjak Tinggi, Teknologi Digital Mengambil Peran Penting
Ia mengatakan aksi May Day 2022 kali ini tidak hanya diikuti oleh para perwakilan buruh, tapi juga juga ada perwakilan mahasiswa Lampung.
“Kami menyampaikan orasi secara santun, karena kami tidak mau terulang lagi kejadian beberapa tahun yang lalu saat perayaan May Day," ungkapnya.
Massa buruh diterima oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Lampung Qudrotul Ikhwan. "Kami ucapkan terima kasih kepada Pemda karena telah menjembatani kami untuk menyampaikan aspirasi," pungkas Sulaiman.
Sementara itu, 17 tuntutan para buruh yang disampaikan saat aksi May Day 2022 yaitu:
- Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
- Turunkan harga kebutuhan pokok.
- Sahkan UU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak UU SP/SB.
- Tolak upah murah.
- Cabut keputusan Gubernur Lampung tentang penetapan upah minimum kabupaten/kota di Provinsi Lampung tahun 2022.
- Hapus sistem kerja outsourcing.
- Tolak kenaikan PPN.
- Sahkan RPP perlindungan ABK dan Buruh Migran.
- Tolak pengurangan peserta jaminan PBI Jaminan Kesehatan.
- Wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria.
- Setop kriminalisasi petani.
- Biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis.
- Angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS.
- Pemberdayaan sektor informal.
- Ratifikasi konvensi ILO No.190 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan seksual di dunia kerja.
- Laksanakan pemilu tepat waktu.
- Redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial, dan tidak boleh ada orang yang kelaparan di negeri yang kaya. (IQB)