972 Warga Binaan Lapas Narkotika Bandarlampung Telah Divaksin Lengkap
Eva Pardiana - Selasa, 21 Desember 2021 12:02BANDARLAMPUNG – Sebanyak 58 binaan pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Bandarlampung menjalani vaksinasi Covid-19 di Aula Lapas Narkotika pada Selasa (21/12/2021).
Dengan dilaksanakannya vaksinasi hari ini, warga binaan yang telah mendapatkan vaksin lengkap sebanyak 972 orang dari total 996 orang. Sedangkan yang baru vaksinasi tahap satu berjumlah 13 orang. Sisa warga binaan 11 orang belum divaksinasi dikarenakan komorbid dan sakit.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandarlampung Porman Siregar menjelaskan kegiatan ini menjadi upaya untuk menekan kasus dan penyebaran virus Covid-19 di lapas. Vaksinasi merupakan salah satu langkah nyata dalam upaya penyebaran penularan Covid-19 selain penerapan protokol kesehatan yang ketat.
- Antisipasi Kondisi Terburuk Akibat Omicron, Pemerintah Siapkan Dana Rp52 Triliun
- Kenali 5 Level Finansial, Anda Ada di Level Mana?
- Jumlah Daerah PPKM Level 1 Luar Jawa-Bali Meningkat
“Kegiatan vaksinasi dimulai dengan melakukan registrasi dan verifikasi terhadap data warga binaan. Selanjutnya dilakukan pengecekan suhu, skrining kesehatan dan konsultasi riwayat penyakit sebelum dilakukannya penyuntikan vaksin oleh Tim dari Koramil 05/TKP,” ungkap Porman.
Ia mengimbau agar seluruh petugas dan warga binaan Lapas Narkotika Kelas II A Bandarlampung selalu menjaga kesehatan dan rajin berolahraga untuk meningkatkan imun di masa pandemi Covid-19. Serta lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. (*)