Jumlah Daerah PPKM Level 1 Luar Jawa-Bali Meningkat
Eva Pardiana - Selasa, 21 Desember 2021 07:50JAKARTA – Situasi pandemi Covid-19 di Indonesia terus membaik, hasil asesmen menunjukkan daerah yang melaksanakan PPKM level 1 kembali meningkat, dari sebelumnya 159 kabupaten/kota menjadi 191 kabupaten/kota.
Sementara yang berada di Level 2 mengalami penurunan dari 193 daerah menjadi 169 kabupaten/kota, Level 3 menurun dari 64 daerah menjadi 26 kabupaten/kota, dan daerah di Level 4 tetap nol.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto dalam keterangan pers virtual terkait Evaluasi PPKM, Senin (20/12/2021), memaparkan hasil evaluasi dalam satu minggu terakhir. Dari total 27 provinsi di luar Jawa-Bali tidak ada provinsi yang berada di level asesmen 4 dan 3.
Sebanyak 18 provinsi berada di level 2 karena kapasitas respons “sedang” atau “terbatas” dan 9 provinsi di level 1 dengan kapasitas respons “memadai”.
- Alokasi Capai Rp400 Triliun, Jokowi Ingatkan Hati-Hati Kelola Dana Desa
- Dihadiri 2.000-an Peserta, Muktamar NU di Lampung Terapkan Prokes Ketat
- Jadi Salah Satu Lokasi Muktamar Ke-34 NU, Unila Siap 100%
Sembilan provinsi yang berada di level 1 tersebut adalah Nusa Tenggara Barat (NTB), Sumatra Utara (Sumut), Sulawesi Barat, Lampung, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, Kepulauan Riau (Kepri), Gorontalo, dan Aceh.
“Sepuluh provinsi tingkat vaksinasi dosis satunya di level “memadai” atau 70 persen, yaitu NTB, Sumut, Kepri, Gorontalo, Kaltim (Kalimantan Timur), Jambi, Kalteng (Kalimantan Tengah), Babel (Bangka Belitung), Sulut (Sulawesi Utara), dan Kaltara (Kalimantan Utara). Empat belas provinsi level “sedang” atau antara 50 sampai dengan 70 persen dan 3 provinsi level “terbatas” atau di bawah 50 persen,” ujarnya.
- Update Harga Emas Pegadaian per Selasa, 14 Desember 2021
- Telkomsel Raih Penghargaan Silver Winner The Smarties Indonesia 2021
- Harga Emas 24 Karat di Pegadaian Hari Ini, Rabu 15 Desember 2021
PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang
Terkait persiapan menghadapi lenerapan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta adanya varian baru Omicron, Airlangga menegaskan bahwa kebijakan PPKM luar Jawa-Bali akan dilanjutkan hingga tanggal 3 Januari 2022 mendatang.
“Akan ada perpanjangan (PPKM dari) tanggal 24 Desember (2021) sampai dengan 3 Januari (2022), ini 11 hari mengikuti mekanisme dari Nataru,” ujarnya.
Perkembangan kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali, Airlangga memaparkan bahwa kasus konfirmasi harian per 19 Desember berjumlah 57 kasus, dengan rata-rata 7 hari (7DMA) sebesar 73 kasus, dan dengan tren penurunan yang konsisten.
Kasus aktif telah menurun sebesar 98,99 persen dari puncak kasus aktif luar Jawa-Bali per 6 Agustus lalu. Sementara tingkat kesembuhan sebesar 96,71 persen dan tingkat kematian sebesar 3,12 persen. (*)