50 Ribu Warga Bandarlampung Sudah Teregistrasi KTP Digital
M. Iqbal Pratama - Selasa, 25 Juli 2023 18:02BANDARLAMPUNG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung mencatat ada sekitar 50 ribu warga di Kota Tapis Berseri telah teregistrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital melalui aplikasi yang terhubung di ponsel masing-masing pemiliknya.
“Sudah 50 ribu warga Kota Bandar Lampung yang memiliki KTP digital,” kata Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung, Febriana, Selasa 25 Juli 2023.
Menurutnya, IKD merupakan transformasi dari KTP elektronik ke KTP digital yang dilengkapi dengan dokumen kependudukan lainnya seperti KK, biodata penduduk, dan dokumen lain yang pendaftarannya menggunakan NIK.
“Namun karena aplikasi ini masih baru sehingga masyarakat masih awam dan merasa repot saat melakukan registrasi awal di aplikasi,” ujarnya.
- Jasa Raharja dan KNPI Komitmen Jaga Bonus Demografi 2030 dengan Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
- Manfaat Penerapan ESG Genjot Nilai Perusahaan
- Sejarah Soto Lamongan, Kuah Kuning Favorit Banyak Orang
Padahal kata Febriana, IKD memiliki banyak manfaat seperti tidak mudah tertinggal karena melekat di aplikasi pada ponsel. Serta warga dapat mengubah dokumen kependudukan atau mendapatkan dokumen kependudukan baru bisa melalui aplikasi IKD.
“Sehingga memudahkan masyarakat, selain memang untuk mengatasi masalah blangko KTP yang sedikit,” jelasnya. (IQB)