OJK Lampung
Penulis:Yunike Purnama
Editor:Yunike Purnama
BANDARLAMPUNG - Ditengah maraknya pinjaman online (Pinjol) ilegal yang semakin meresahkan masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menghadirkan solusi dengan website Pasar Kredit Murah (Pakem) Lampung yang dapat diakses di www.pakemlampung.id.
Kepala OJK Lampung Bambang Hermanto sekaligus Wakil Koordinator TPAKD Provinsi Lampung memaparkan, website Pasar Kredit Murah Lampung hadir untuk mempermudah masyarakat khususnya para pelaku usaha UMKM mengakses informasi dan kredit yang murah, mudah dan cepat. yang disediakan oleh lembaga jasa keuangan di Lampung.
Bambang melanjutkan Pakemlampung.id menjadi website e-finance pertama di Indonesia yang lengkap, tidak hanya tersedia informasi mengenai program Kredit Usaha Rakyat (KUR), tetapi banyak program pembiayaan pemerintah seperti Kredit Ultra Mikro di Pegadaian dan Pembiayaan Khusus Ekspor UKM di Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI).
Website ini selain menjadi ajang business matching secara online antara UMKM dengan penyedia produk jasa keuangan dari Bank Umum, Bank Umum Syariah, BPR, BPRS, Lembaga Pembiayan Ekspor Impor (LPEI), Pegadaian, PNM, Fintech P2P lending dan Bank Wakaf Mikro.
"Berbagai produk ditujukan untuk memerangi rentenir dan pinjol illegal yang kerap tidak membantu masyarakat namun justru membebani pelaku usaha UMKM dengan lilitan utang," ujar Bambang Hermanto saat pemaparan kinerja Industri Jasa Keuangan Triwulan I 2022 di Sheraton Hotel, Kamis, 19 Mei 2022.
Ia melanjutkan, dalam website Pasar Kredit Murah Lampung produk pembiayaan yang ditawarkan dengan bunga rendah atau dibawah 10 persen. Hal ini tentu tidak memberatkan para UMKM dan menjadi pilihan sesuai kebutuhan dalam akses kredit untuk permodalan.
Kemudian dalam website juga terdapat informasi pembiayaan/kredit juga dilengkapi dengan berbagai pembiayaan/kredit dengan karakteristik murah, mudah dan cepat yang ditawarkan oleh berbagai industri jasa keuangan, diantaranya kredit melawan rentenir dari BPRS, kredit cepat dari fintech peer to peer lending dan kredit/pembiayaan berbasis kelompok dari PNM, Pegadaian dan Bank Wakaf Mikro serta linkage dengan informasi mengenai investasi illegal, program Kartu Petani Berjaya, Galery IKM Sikam (display produk dan database UMKM), dan sistem layanan informasi keuangan (SLIK) OJK.