Penulis:Yunike Purnama
Editor:Redaksi
BANDAR LAMPUNG - Ada banyak jenis penipuan yang terjadi. Oleh karena itu, ada baiknya jika Anda selalu waspada dan mengetahui modus serta ciri khas yang biasa digencarkan para penipu ke calon korban mereka.
Berikut beberapa modus penipuan yang terjadi selama tahun 2022.
Beberapa minggu lalu ramai penipuan dengan modus berkedok chat dari kurir paket. Hal ini mulai viral sejak akun Twitter @txtfrombrand mengunggah screenshot obrolan chat WhatsApp dari seseorang yang menggunakan foto profil J&T.
Dalam screenshot tersebut terdapat pesan bahwa ada paket atas nama penerima dan ada file APK yang diberi nama ‘Cek Resi J&T.apk’.
Pengirim chat tersebut juga meminta penerima untuk memeriksa resi dan paket dengan mengklik file tersebut bahkan menelpon si penerima chat. File tersebut bisa jadi merupakan sebuah aplikasi backdoor yang data digunakan untuk menyadap ponsel korban.
Tahun 2022 ini juga ada modus penipuan mengatasnamakan pihak bank tertentu, yaitu Bank BRI. Aksi ini dilakukan melalui pesan WhatsApp menggunakan foto profil BRI.
Penipu akan mengirimkan ‘surat edaran’ palsu bahwa mulai tanggal yang disebutkan, akan dilakukan perubahan biaya administrasi ATM. Sebelumnya, pelanggan dikenakan biaya administrasi ATM sebesar Rp6.500 per bulan, sedangkan pada surat edaran yang diedarkan penipu ini, mencantumkan biaya administrasi ATM sebesar Rp150.000 per bulan.
Selain itu, surat edaran ini juga meminta pelanggan untuk mengisi formulir jika setuju, tapi jika tidak ada konfirmasi, maka akan dianggap setuju dengan adanya penagihan setiap bulan Rp150.000 dari rekening tabungan.
Hal itu juga sudah ditanggapi oleh BRI bahwa perubahan biaya transaksi tidak benar. Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto juga mengatakan bahwa segala informasi resmi mengenai BRI hanya dilakukan melalui platform resmi.
Bea Cukai adalah instansi pemerintah yang ternyata kerap digunakan namanya dalam modus penipuan. Seperti yang dilansir dari laman resmi Bea Cukai, modus penipuan yang dilaporkan bermacam-macam, salah satunya yaitu penipuan berkedok sebagai online shop yang menyasar pembeli barang secara online, baik pembelian dari luar negeri maupun dalam negeri.
Pada umumnya, pelaku menawarkan barang di media sosial khususnya Facebook dan Instagram dengan harga yang sangat murah jauh di bawah harga pasar. Pelaku juga bisa menawarkan barang tersebut sebagai sitaan Bea Cukai tanpa pajak dan sejenisnya.
Jika sudah terjadi transaksi jual beli, maka oknum pelaku lainnya akan menghubungi korban dengan mengaku sebagai petugas Bea Cukai dan menyatakan bahwa barang yang dibeli ilegal dan meminta korban untuk mentransfer uang ke rekening pelaku dalam rangka pemenuhan kewajiban pajak. Tidak hanya itu, modus ini juga disertai ancaman dan akan dijemput polisi, kurungan, atau denda puluhan juta rupiah jika tidak mentransfer uang.
Itu tadi beberapa modus penipuan yang terjadi selama tahun 2022. Ada baiknya mulai dari sekarang Anda lebih berhati-hati dan tidak tergiur barang murah, tidak mudah panik, dan tetap tenang jika ada pesan atau telepon yang mencurigakan. (*)