Wagub Lampung Rakor Tindak Lanjut Penanganan TBC dan BSPS

2026-04-15T11:28:34.000Z

Penulis:Eva Pardiana

Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Bantuan Renovasi Rumah Pasien TBC.jpeg
Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Bantuan Renovasi Rumah Pasien TBC di Provinsi Lampung yang digelar secara virtual, Rabu (15/4/2026).

BANDARLAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mendorong komitmen dan keseriusan pemerintah kabupaten/kota dalam menuntaskan kasus tuberkulosis (TBC) secara menyeluruh, mulai dari penemuan kasus, penanganan, pelacakan kontak, hingga perbaikan kualitas hunian pasien melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Hal tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Bantuan Renovasi Rumah Pasien TBC di Provinsi Lampung yang digelar secara virtual, Rabu (15/4/2026).

Wagub Jihan menegaskan, rakor ini menjadi momentum penting, terutama setelah kunjungan kerja Wakil Menteri Kesehatan ke Provinsi Lampung yang memberikan perhatian khusus terhadap penanganan TBC di daerah tersebut.

“Kita menjadi salah satu provinsi prioritas penanganan TBC, dan itu bukan sesuatu yang bisa dibanggakan. Ini karena penemuan kasus kita masih rendah, sehingga menjadi perhatian untuk segera kita tuntaskan,” ujar Jihan.

Menurutnya, meskipun tingkat keberhasilan pengobatan TBC di Lampung telah mencapai 90 persen, capaian penemuan kasus masih jauh dari target.

Data tahun 2026 menunjukkan, penemuan terduga TBC baru mencapai 20,5 persen atau 26.789 kasus. Sementara itu, penemuan kasus TBC tercatat 11,3 persen atau 3.498 kasus dari target 30.475 kasus.

Selain itu, pelaksanaan investigasi kontak masih berada di angka 37 persen, sedangkan kontak serumah yang menerima Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) baru mencapai 0,7 persen.

“Artinya, masih belum ada keseriusan di beberapa daerah dalam menuntaskan Rencana Aksi Daerah (RAD) penanggulangan TBC. Saya minta ini segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Jihan juga meminta pemerintah kabupaten/kota memperkuat Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) serta aktif melakukan penelusuran terhadap pasien TBC dan kontak eratnya.

“Jangan menunggu pasien datang. Lakukan pencarian aktif, tracking, dan pastikan seluruh kontak diperiksa serta mendapatkan terapi pencegahan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Jihan turut menyoroti Program BSPS dari pemerintah pusat yang ditujukan untuk merenovasi rumah pasien TBC agar lebih sehat dan layak huni.

Program ini menyasar pasien dari kelompok desil 4 ke bawah, diutamakan masyarakat miskin dan miskin ekstrem serta terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Penerima bantuan juga harus memiliki hunian sendiri dengan kondisi rumah yang tidak memenuhi standar rumah sehat, seperti ventilasi, pencahayaan, kepadatan hunian, dan sanitasi, serta belum pernah menerima bantuan perumahan dari pemerintah.

“Saya minta kabupaten/kota segera mengusulkan calon penerima bantuan BSPS paling lambat 20 April 2026. Koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan harus diperkuat,” ujar Jihan.

Ia menegaskan, penanganan TBC menjadi salah satu fokus utama dalam agenda sektor kesehatan Presiden Prabowo Subianto.

“TBC ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Saya minta dinas terkait di daerah aktif menjemput bola, memperbarui data, dan mempercepat penanganan di lapangan,” pungkasnya. (*)