Pemprov Lampung
Penulis:Eva Pardiana

BANDAR LAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menerima jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Lampung di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Bandar Lampung, Kamis (5/3/2026).
Pertemuan tersebut membahas upaya memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung M. Hilal menyampaikan bahwa dukungan serta kesamaan pandangan antar pemangku kepentingan sangat penting dalam proses penerapan aturan baru tersebut di daerah.
Menurutnya, implementasi KUHP dan KUHAP memerlukan koordinasi yang kuat serta pemahaman yang selaras di antara seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Ia juga mengusulkan perlunya forum diskusi bersama guna menyusun pedoman yang dapat menjadi acuan pelaksanaan kebijakan tersebut di daerah.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung terbuka untuk memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dalam mendukung implementasi kebijakan nasional, termasuk penerapan KUHP dan KUHAP yang baru.
Menurutnya, jajaran Kanwil Ditjenpas Lampung memiliki pemahaman terhadap karakteristik sosial serta kondisi masyarakat di daerah, sehingga pelaksanaan kebijakan diharapkan dapat disesuaikan dengan kondisi di Provinsi Lampung.
“Kami sangat terbuka untuk berkolaborasi. Saat ini kami juga sedang mempelajari KUHP dan KUHAP terbaru, sehingga diskusi seperti ini menjadi sangat penting,” ujar Jihan.
Ia juga mengapresiasi upaya untuk memperkuat komunikasi dan diskusi bersama unsur Forkopimda guna menyamakan pemahaman terkait implementasi regulasi tersebut.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung berencana mempelajari pengalaman dari daerah lain yang telah lebih dahulu menerapkan kebijakan tersebut untuk melihat efektivitas implementasinya.
Menurut Jihan, penyusunan pedoman bersama serta diskusi lintas pihak menjadi langkah penting agar implementasi KUHP dan KUHAP yang baru dapat berjalan efektif serta selaras dengan karakteristik masyarakat di Provinsi Lampung. (*)