Utang Pemerintah Mencapai Rp7.733,99 Triliun Hingga Akhir Desember 2022

2023-01-23T08:10:47.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Redaksi

Ilustrasi kurs Rupiah terhadap Dolar AS
Ilustrasi kurs Rupiah terhadap Dolar AS

JAKARTA- Utang pemerintah mencapai Rp7.733,99 triliun sampai dengan akhir Desember 2022. Dengan nilai tersebut, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 39,57 persen.

Jika dilihat, posisi utang pemerintah per Desember 2022 sebesar Rp7.733,99 triliun naik sebesar Rp179,74 triliun dibanding posisi bulan sebelumnya yang sebesar Rp7.554,25 triliun.

Pun dengan rasio utang terhadap PDB mengalami peningkatan dari 38,65 persen per November menjadi 39,57 persen per Desember 2022.

Namun jika dibanding per Desember 2021 yang sebesar 40,74 persen, rasio utang Desember 2022 ini mengalami penurunan.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan, fluktuasi posisi utang pemerintah dipengaruhi oleh adanya transaksi pembiayaan, berupa penerbitan dan pelunasan SBN (Surat Berharga Negara), penarikan, dan pelunasan pinjaman, serta perubahan nilai tukar.

Meskipun demikian, peningkatan tersebut masih dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal," kata Kemenkeu dikutip dari APBN Kita 2022, Senin, 23 Januari 2023.

Berdasarkan jenisnya, utang pemerintah sebesar Rp7.733,99 triliun, didominasi oleh instrumen SBN yang mencapai 88,53 persen dari seluruh komposisi utang akhir Desember 2022. Sedangkan pinjaman sebesar 11,47 persen.

Rinciannya berdasarkan SBN Rp6.846,89 triliun, terdiri dari SBN mata uang rupiah Rp5,452,36 triliun (70,75 persen) dan valas atau mata uang asing sebesar Rp1.394,53 triliun.

Kemenkeu menambahkan, langkah ini menjadi salah satu tameng pemerintah dalam menghadapi volatilitas yang tinggi pada mata uang asing dan dampaknya terhadap pembayaran kewajiban utang luar negeri.

Dengan strategi utang yang memprioritaskan penerbitan dalam mata uang Rupiah, porsi utang dengan mata uang asing ke depan diperkirakan akan terus menurun dan risiko nilai tukar dapat makin terjaga," jelas Kemenkeu.

Sementara itu, kepemilikan SBN saat ini didominasi oleh perbankan dan diikuti BI. Sedangkan kepemilikan investor asing terus menurun sejak 2019 yang mencapai 38,57 persen, hingga akhir 2021 tercatat 19,05 persen, dan per akhir Desember 2022 mencapai 14,36 persen.

"Hal tersebut menunjukkan upaya pemerintah yang konsisten dalam rangka mencapai kemandirian pembiayaan dan didukung likuiditas domestik yang cukup," ulas Kemenkeu.

Sementara pinjaman Rp887,10 triliun, terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp19,67 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp867,43 triliun.

"Pemerintah akan terus mewaspadai berbagai risiko yang berpotensi meningkatkan cost of borrowing, seperti pengetatan likuiditas global dan dinamika kebijakan moneter negara maju," tutup Kemenkeu. (*)