Unitlink Penyebab Pendapatan Premi Industri Asuransi Jiwa Kembali Tergerus

2022-11-24T06:59:07.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Redaksi

Ilustrasi asuransi jiwa
Ilustrasi asuransi jiwa

JAKARTA - Bisnis asuransi jiwa kembali tergerus pada tahun ini. Hal ini terlihat dari penurunan pendapatan premi industri asuransi jiwa mencapai 3,8% yoy menjadi Rp143,75 triliun pada kuartal III 2022.

Salah satu faktor penurunan terjadi pada produk unitlink. Produk asuransi berbalut investasi ini tercatat turun hingga 11,1% yoy, namun tetap berkontribusi sebesar 57,7 persen dari total pendapatan industri asuransi jiwa.

Tak hanya itu, pendapatan premi dari kanal distribusi bancassurance dan alternatif, masing - masing juga turun sebesar 6,6 persen dan 4,4 persen. Walau begitu, masih ada kanal distribusi lain yang mencatatkan pertumbuhan.

Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon menyebut pendapatan premi dari kanal distribusi keagenan, premi dari bisnis syariah, tradisional asuransi kumpulan, pembayaran reguler berhasil tumbuh pada periode tersebut.

"Dengan adanya pertumbuhan total tertanggung di tengah masih tertahannya pendapatan premi industri asuransi jiwa, mengindikasikan bahwa produk asuransi jiwa sudah menyasar ke kalangan masyarakat kelas ekonomi menengah ke bawah," ujar Budi dalam laporan kinerja industri asuransi jiwa kuartal III 2022 dikutip Kamis, 24 November 2022.

Menurutnya, industri asuransi jiwa saat ini sudah menyasar ke kalangan menengah ke bawah yang ingin memiliki perlindungan asuransi. Namun, dengan nilai premi atau nilai uang pertanggungan yang lebih terjangkau atau lebih rendah daripada uang pertanggungan segmen menengah ke atas.

"Hal tersebut merupakan indikasi positif bagi industri asuransi jiwa dan menjadi peluang bagi industri untuk terus mengembangkan produk yang mampu menyasar lebih luas lagi kepada seluruh kalangan masyarakat di Indonesia," kata Budi.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan penurunan premi industri asuransi jiwa pada kuartal III 2022 berasal dari dua produk asuransi yaitu Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) dan endowment.

"Premi PAYDI menurun sebesar 14,48% yoy dan premi endowment menurun sebesar 6,24% yoy," kata Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan Sekar Putih Djarot.

Sejalan dengan itu, hingga saat ini industri asuransi jiwa masih dalam proses menyesuaikan aturan terbaru terkait unitlink dari OJK, seiring terbitnya Surat Edaran OJK No. 5/2022 tentang PAYDI pada Maret 2022 lalu.

Apabila sudah adanya titik temu antara minat masyarakat dengan munculnya produk asuransi yang mampu menjangkau segmen lebih luas dan turut disertai kesiapan agen dalam rangka memasarkannya, ada peluang pendapatan premi pada tutup buku tahun ini lebih baik ketimbang tahun lalu.

Salah satu pemain yang mengalami penurunan kinerja adalah PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife Indonesia). Tercatat pendapatan premi neto Manulife Indonesia turun 16,1% yoy menjadi Rp 7,46 triliun pada kuartal III 2022.

Chief Bancassurance Officer Manulife Indonesia Amy Gochuico menjelaskan, bahwa  penurunan pendapatan premi tersebut disebabkan oleh banyaknya faktor dan berbagai tantangan pada kuartal III 2022.

Salah satunya karena kondisi makro ekonomi yang tidak stabil sehingga berdampak pada kinerja perusahaan. Meski demikian, Manulife tetap optimistis kinerja ke depan akan terus tumbuh dan memberikan kontribusi untuk industri asuransi jiwa.

"Kami memiliki pondasi yang kuat seperti produk yang kami miliki dan tim manajamen perusahaan, oleh karena itu kami akan tumbuh ke depannnya, bahkan saat pandemi kita tetap memberikan tumbuh positif," kata Amy.

Tak cukup sampai situ, perusahaan asuransi jiwa ini juga menyiapkan startegi lainnya. Diantaranya dengan terus berinovasi dengan meluncurkan produk - produk asuransi yang dibutuhkan masyarakat. (*)