Tunggu Perizinan ETF Bitcoin Spot dari SEC, Pasar Kripto Bergerak Flat

2023-09-06T09:34:29.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Nilai kerugian akibat penipuan di industri aset kripto terus menyusut seiring dengan jatuhnya harga Bitcoin (BTC) pada paruh pertama tahun ini.
Nilai kerugian akibat penipuan di industri aset kripto terus menyusut seiring dengan jatuhnya harga Bitcoin (BTC) pada paruh pertama tahun ini.

JAKARTA - Pasar kripto bergerak mendatar tatkala pasar menanti perizinan dari Komisi Sekuritas dan Bursa (Securities and Exchange Commission/SEC) Amerika Serikat (AS) kepada tujuh aplikasi exchange traded fund (ETF) Bitcoin Spot.

Menurut pantauan Coin Market Cap, Selasa, 5 September 2023, Bitcoin dalam 24 jam terakhir melemah 1,73% dan menempati posisi harga US$25.590 atau setara dengan Rp390,17 juta dalam asumsi kurs Rp15.247 per-dolar AS.

Sementara itu, Ethereum (ETH) bergerak melemah 1,6%, Tether (USDT) 0,03%, Binance Coin (BNB) 0,96%, dan Ripple (XRP) 1,53%.

Selanjutnya, USD Coin (USDC) mencatat penurunan 0,01%, Cardano (ADA) 1,55%, Dogecoin (DOGE) 0,74%, dan Solana (SOL) 3,55%.

Hanya aset kripto TRON (TRX) yang mencatat penguatan di antara 10 aset dengan kapitalisasi pasar terbesar, yakni sebesar 0,08%.

Trader eksternal Tokocrypto Fyqieh Fachrur memandang bahwa pelaku pasar saat ini tengah menyoroti persetujuan dari SEC terkait perizinan dari tujuh pengajuan aplikasi ETF Bitcoin Spot.

Tujuh aplikasi tersebut diajukan oleh perusahaan Bitwise, BlackRock, VanEck, Fidelity, Invesco, Wisdomtree, dan Valkyrie.

Dikatakan oleh Fyqieh, skenario terbaik untuk pasar kripto pada September 2023 ini adalah disetujuinya perizinan tujuh aplikasi ETF Bitcoin Spot tersebut oleh SEC.

"Kehadiran ETF Bitcoin dapat menjadi katalis penggerak bagi pasar kripto karena membuka pintu bagi investor yang sebelumnya enggan atau kesulitan masuk ke dalam pasar kripto," ujar Fyqieh kepada TrenAsia, dikutip Selasa, 5 September 2023.

J.P. Morgan Meyakini Perizinan ETF Bitcoin Spot

Dikutip dari Bitcoin News, lembaga perbankan komersial dan investasi J.P. Morgan menyatakan bahwa SEC tidak memiliki pilihan lain dalam persetujuan pengajuan ETF Bitcoin Spot.

Menurut lembaga tersebut, pengajuan izin aplikasi ETF dari tujuh perusahaan ini akan disetujui karena kemenangan Grayscale Investments dalam pengadilan melawan SEC.

Hakim Pengadilan Banding AS Neomi Rao memihak kepada perusahaan penyedia jasa investasi aset digital Grayscale Investments LLC terkait gugatan yang dilayangkan mereka kepada SEC.

SEC menggugat Grayscale terkait produk Grayscale Bitcoin Trust (GBTC) yang akan bertransformasi menjadi layanan ETF, namun dinilai komisi berpotensi mengandung penipuan sehingga SEC pun menolak perizinan transformasi tersebut.

Oleh karena itu, keputusan SEC pun didugat oleh Grayscale dan akhirnya Neomi Rao memerintahkan agar permohonan perizinan ETF GTBC ditinjau ulang.

Hakim Rao bahkan menyatakan bahwa SEC tidak bisa memberikan argumentasi apapun yang mendasari gugatan mereka terhadap Grayscale.(*)