Transformasi Digital jadi Game Changer di Sektor Jasa Keuangan

2021-12-26T16:01:29.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Yunike Purnama

Transformasi digital menjadi game changer di sektor jasa keuangan dalam melayani nasabahnya.
Transformasi digital menjadi game changer di sektor jasa keuangan dalam melayani nasabahnya.

BANDARLAMPUNG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pandemi Covid-19 yang sudah terjadi hampir dua tahun ini menjadi momentum akselerasi transformasi digital termasuk di industri jasa keuangan. Karenanya, teknologi telah menjadi kebutuhan vital masyarakat.

“Ini tercermin dari pola konsumsi dan kehidupan masyarakat yang mentransmisi menjadi less touch economy dan digital minded,” ujar Deputi Komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital Imansyah, dalam keterangan dikutip Minggu (26/12/2021).

Oleh sebab itu, lanjutnya, transformasi digital menjadi game changer di sektor jasa keuangan dalam melayani nasabahnya. Sehingga dapat bertahan terhadap tekanan dan tetap memiliki kinerja yang positif.

Dia menambahkan, di sektor jasa keuangan akselerasi transformasi digital menjadi game changer bagi penyediaan aktivitas keuangan seluruh masyarakat. Diantaranya memperluas akses keuangan kepada masyarakat dan UMKM serta mewujudkan ekonomi digital yang lebih inklusif dengan produk dan layanan yang lebih berkualitas, efisien, dan sesuai kebutuhan nasabah.

Lebih lanjut, OJK telah memfasilitasi sektor jasa keuangan untuk melakukan pengembangan digital melalui berbagai kebijakan dan hasilnya cukup menggembirakan. Pertama, bank yang memiliki layanan perbankan digital ada 22 bank dan 10 diantaranya sudah memiliki layanan open banking.

“Fintech P2P saat ini berjumlah 104 penyelenggara dengan akumulasi penyaluran pinjaman di akhir Oktober 2021 mencapai Rp272,43 triliun dan outstanding pinjaman Rp27,4 triliun. Kita juga memiliki 7 penyelenggara securities crowdfunding dengan dana yang berhasil dihimpun mencapai Rp369,5 miliar,” cetusnya.

Kedua, OJK juga memiliki OJK Infinity sebagai wadah regulatory sandbox Inovasi Keuangan Digital (IKD) yang terdiri dari 15 klaster IKD. “Sekarang ini tercatat ada 83 IKD dan kontribusinya kepada ekonomi sudah mencapai Rp9,8 triliun sejak 2018,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Teknologi Informasi & Digital PT Pegadaian (Persero) Teguh Wahyono sependapat bahwa transformasi digital dapat meningkatkan daya tahan perusahaan terhadap tekanan dampak pandemi Covid-19. Lebih dari itu, ekspansi usaha dengan memanfaatkan digitalisasi juga mampu memberikan peluang dan nasabah baru.

“Kami dengan digitalisasi seperti digital online channeling dengan e-commerce berhasil menggaet nasabah muda. Ini saya kira sangat penting untuk kondisi perusahaan karena masuk ke nasabah yang lebih muda, lebih panjang jangka waktunya,” pungkasnya.

Kedepan, dengan mengoptimalkan kolaborasi dan masuk ke ekosistem digital serta ke segmen ultra mikro, Pegadaian optimistis kinerjanya dapat kembali tumbuh double digit di tahun 2022. “Tahun depan kami sangat optimistis. Harga emas tidak turun lagi puncaknya di 2020, suku bunga masih manageable itulah kenapa kami mencanangkan tumbuh double digit lagi,” kata Teguh.

Di sisi lain, Kepala Divisi Bisnis 1 PT Jamkrindo Wakhyu Hidayatullah mengungkapkan, segmen UMKM merupakan salah satu segmen yang sangat terdampak oleh pandemi Covid-19. Oleh sebab itu, untuk mempercepat pemulihan ekonomi, UMKM perlu diselamatkan dengan memberikan penjaminan kredit modal kerja.

Survei Bank Indonesia (BI) menyebutkan 87,54 persen UMKM terdampak pandemi Covid-19. Dari total itu 93,24 persen diantaranya terdampak negatif dari sisi penjualan. “Melalui jaminan kredit, maka UMKM yang memiliki bisnis yang layak tetapi belum bankable, dapat difasilitas untuk akses permodalan. Selain itu, penjaminan merupakan Risk Guarantor bagi lembaga keuangan (bank /Non Bank) yang membantu menjaga Non Performing Loan tetap terkendali dan membantu optimalisasi CAR perbankan,” tuturnya.

Selama 2021, kata dia, Jamkrindo telah memberikan penjaminan PEN KMK sebesar Rp11,6 triliun dengan jumlah UMKM 20.886 dan jumlah tenaga kerja 4.179.311 orang, dimana jumlah penjaminan tersebut tersebar di seluruh Indonesia. Untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), Jamkrindo telah memberikan penjaminan KUR sebesar Rp133,3 triliun dengan jumlah tenaga kerja 4.179.311 orang.(*)