Tinjauan Satgas Pengawasan BBM dan LPG, Pertamina bersama Pemprov Lampung Pengecekan ke Lembaga Penyalur

2024-12-26T20:26:52.000Z

Penulis:Yunike Purnama

4e5eb4fe-9ebc-4b6a-8b25-4a0514fc96f7.jpeg

BANDARLAMPUNG - Dalam rangka meningkatkan pengawasan dalam pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemerintah Provinsi Lampung yang diwakili Dinas ESDM Provinsi Lampung, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Bappenda, Biro Hukum Setda Provinsi Lampung dan Hiswana Migas melakukan pengecekan di beberapa Kabupaten Lampung.

Kepala Bagian Pembinaan dan Pengawasan Produk Hukum Kab/Kota Biro Hukum Setda Provinsi Lampung, Romi Darma, SH., MH mengatakan dalam kunjungannya kali ini memonitoring penyaluran energi di Provinsi Lampung pada momen nataru dalam kondisi aman dan lancar.

"Tinjauan ini dilakukan di beberapa lembaga penyalur di wilayah Lampung diantaranya, Bandar Lampung, Pringsewu, Tanggamus, Pesawaran, Lampung Tengah dan Lampung Utara. Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan distribusi BBM dan LPG berjalan dengan baik pada saat momen libur natal dan tahun baru," ungkapnya.

Pengawasan yang akan dilakukan nantinya berfungsi untuk memastikan pengguna BBM dan LPG bersubsidi tepat sasaran serta mengatasi terjadinya lonjakan dan penyelewengan pendistribusian BBM dan LPG bersubsidi.

Sementara itu, Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan Pertamina Patra Niaga Sumbagsel siap bersinergi dengan berbagai pihak demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Pertamina akan terus memperkuat sinergi baik itu dengan pihak Pemerintah Provinsi, Kepolisian serta instansi terkait lainnya dalam rangka pengawasan dan pendistribusian BBM dan LPG bersubsidi," ungkap Nikho.

Pertamina Patra Niaga terus mengimbau kepada setiap SPBU untuk dapat menyalurkan BBM sesuai dengan aturan. Pertamina tidak segan memberikan sanksi kepada SPBU jika terbukti melakukan pelanggaran.

Untuk informasi seputar produk dan layanan Pertamina, maupun jika masyarakat menemukan penggunaan BBM subsidi yang tidak tepat sasaran, dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.  (*)