Tim Nasional PMB PTKIN Monitoring UM-PTKIN di UIN Raden Intan Lampung

2026-06-09T18:20:42.000Z

Penulis:Redaksi Daerah

Editor:Chairil Anwar

Tim Nasional PMB PTKIN Monitoring Pelaksanaan UM-PTKIN di UIN Raden Intan Lampung.jpeg
Panitia Nasional PMB PTKIN Tahun 2026 melakukan monev pelaksanaan Sistem Seleksi Elektronik (SSE) UM-PTKIN di Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, Selasa (9/6/2026).

BANDAR LAMPUNG – Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PMB PTKIN) Tahun 2026 melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan Sistem Seleksi Elektronik (SSE) Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) di Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung ICT UIN Raden Intan Lampung tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan ujian berjalan tertib sesuai standar operasional prosedur yang ditetapkan panitia pusat, sekaligus menjadi bahan evaluasi teknis dan administratif penyelenggaraan SSE UM-PTKIN Tahun 2026.

Tim monitoring dari Panitia Nasional PMB PTKIN 2026 terdiri atas Tri Cahyanto dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan Miftahussai’diah dari UIN Raden Fatah Palembang.

Kedatangan tim monev diterima oleh jajaran pimpinan dan panitia lokal, di antaranya Kepala UPT Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (PTIPD), Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan, Kepala Bagian Umum, serta tim PMB UIN Raden Intan Lampung.

Rangkaian kegiatan diawali dengan koordinasi bersama panitia lokal, dilanjutkan dengan peninjauan kesiapan sistem dan pelaksanaan ujian. Tim juga melakukan observasi terhadap aspek teknis dan administratif, diskusi dengan panitia lokal, serta evaluasi hasil monitoring.

Anggota Pokja Penjaminan Mutu PMB PTKIN 2026, Tri Cahyanto, menyatakan bahwa secara umum pelaksanaan SSE UM-PTKIN di UIN Raden Intan Lampung telah berjalan sesuai standar yang ditetapkan panitia pusat.

“Saya melihat pelaksanaan ujian berjalan sesuai standar yang ditetapkan panitia pusat. Panitia lokal juga sangat responsif dalam menjalankan SOP dengan baik,” ujarnya.

Menurut Tri, salah satu keunggulan pelaksanaan UM-PTKIN di UIN Raden Intan Lampung adalah optimalisasi layanan bagi peserta difabel. Ia menilai penyediaan layanan bahasa dan pendampingan khusus bagi peserta berkebutuhan khusus merupakan praktik baik yang layak diterapkan oleh penyelenggara lainnya.

“Panitia mengoptimalkan layanan yang ramah difabel dengan menyediakan layanan bahasa bagi peserta difabel. Ini merupakan praktik baik yang dapat menjadi standar bagi penyelenggara lain,” katanya.

Ia menegaskan bahwa prinsip utama dalam penyelenggaraan ujian adalah continuous improvement atau perbaikan berkelanjutan. Karena itu, berbagai inovasi dan praktik baik yang ditemukan selama monitoring perlu didiseminasikan dan dikembangkan pada pelaksanaan ujian berikutnya.

“Tentu prinsip dasar dari pelaksanaan ujian ini adalah continuous improvement. Praktik-praktik baik yang ditemukan perlu menjadi bahan pengembangan dan pertimbangan bagi panitia pusat untuk diterapkan lebih luas,” ujarnya.

Selain itu, tim monev juga mencatat perlunya pengembangan sistem ujian dan materi soal yang lebih ramah bagi peserta difabel. Soal-soal dapat dirancang setara dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan peserta berkebutuhan khusus, termasuk penggunaan kalimat dan paragraf yang lebih sederhana serta mudah dipahami.

Sementara itu, Miftahussai’diah menekankan pentingnya kesiapan pendamping bagi peserta difabel sejak awal pelaksanaan ujian. Menurutnya, pendamping perlu memiliki kompetensi yang memadai, terutama dalam bidang bahasa Arab dan bahasa Inggris.

“Kami merekomendasikan agar setiap penyelenggara menyiapkan pendamping yang memiliki kemampuan bahasa Arab dan bahasa Inggris untuk membantu peserta difabel yang membutuhkan,” ujarnya.

Selain memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan ujian, tim monitoring juga menyampaikan sejumlah masukan terkait peningkatan kualitas layanan, fasilitas, infrastruktur, serta penguatan aspek penjaminan mutu dalam penyelenggaraan SSE UM-PTKIN.

Hasil monitoring dan evaluasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan Panitia Nasional PMB PTKIN dalam menyempurnakan pelaksanaan UM-PTKIN pada tahun-tahun mendatang, termasuk pengembangan sistem seleksi yang lebih inklusif bagi seluruh peserta.