The Body Shop Goes to Campus, Bersama Ciptakan Kampus Bebas Kekerasan Seksual

2021-12-01T18:50:07.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Yunike Purnama

The Body Shop® Indonesia menggelar webinar The Body Shop® Goes To Campus: Bersama Menciptakan Kampus yang Bebas Kekerasan Seksual (1/12/2021).
The Body Shop® Indonesia menggelar webinar The Body Shop® Goes To Campus: Bersama Menciptakan Kampus yang Bebas Kekerasan Seksual (1/12/2021).

BANDARLAMPUNG - The Body Shop® Indonesia menggelar webinar The Body Shop® Goes To Campus: Bersama Menciptakan Kampus yang Bebas Kekerasan Seksual (1/12/2021). Kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, The Body Shop® Indonesia ambil langkah bersama ke kampus melalui program TBS Goes to Campus. 

Dengan semangat aktivisme kami bersama impact partners ke kampus untuk menjadi bagian dari perjuangan bersama dalam menciptakan kampus bebas dari kekerasan seksual. The Body Shop® Indonesia dan Makassar International Writers Festival bersama para mitra nasional termasuk beberapa kampus, berkolaborasi dan bekerja bersama untuk mendukung gerakan anti kekerasan seksual, agar perempuan Indonesia terlindungi dan terbebas dari kekerasan seksual yang sering terjadi di kampus, melalui kampanye dan seri webinar nasional yang diselenggarakan bersama dengan mitra di beberapa kampus di kota-kota Indonesia dengan tema “Bersama Menciptakan Kampus yang Bebas dari Kekerasan Seksual”. 

Hadir memberikan sambutan Suzy Hutomo Owner and Chairperson The Body Shop® Indonesia dan narasumber yaitu Libby Sinlaloe Direktur Rumah Perempuan, Abdi Keraf Psikolog, Katarina Kewa Sabon Lamablawa Aktivis Perempuan, dan Kalis Mardiasih Pemerhati Isu Gender, Penulis. 

Sepanjang tahun 2015-2020 Komnas Perempuan menerima 27% aduan kasus kekerasan seksual terjadi di perguruan tinggi dari keseluruhan pengaduan yang terjadi di lembaga pendidikan. Data ini diperkuat dengan temuan survei Mendikbud Ristek (2019) bahwa kampus menempati urutan ketiga lokasi terjadinya tindak kekerasan seksual (15%), setelah jalanan (33%) dan transportasi umum (19%). 

Penelitian lain menyebutkan bahwa 40 persen dari 304 mahasiswi pernah mengalami kekerasan seksual (Ardi dan Muis, 2014), 92% dari 162 Responden mengalami kekerasan di dunia siber (BEM FISIP Universitas Mulawarman, 2021), 77% dosen menyatakan, kekerasan seksual pernah terjadi di kampus dan 63% tidak melaporkan kasus yang diketahuinya kepada pihak kampus (Survei Ditjen Diktiristek, 2020). 

Kebanyakan korban kekerasan seksual adalah perempuan. Angka kekerasan tersebut hanyalah angka di permukaan, mengingat bahwa fenomena kekerasan seksual seperti gunung es, yang jauh lebih banyak yang tidak tampak dari apa yang dilihat.

Dalam menghadapi darurat kekerasan seksual di lingkungan kampus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meneken Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 pada 31 Agustus 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi. 

Peraturan ini merupakan langkah maju untuk mewujudkan lingkungan Pendidikan yang aman, sehat dan nyaman bebas kekerasan seksual.

Sebagai bentuk dukungan terhadap Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, sekaligus memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Internasional yang diperingati pada setiap 25 November, The Body Shop® Indonesia dengan semangat aktivisme bersama impact partners ke kampus untuk menjadi bagian dari perjuangan bersama dalam menciptakan kampus bebas dari kekerasan seksual melalui program The Body Shop® Goes to Campus. 

Dalam momentum ini Suzy Hutomo  Owner and Chairperson The Body Shop® Indonesia mengatakan melalui program The Body Shop® Goes To Campus, The Body Shop® Indonesia terus konsisten dalam mensosialisasikan dan mengedukasi tentang kekerasan seksual ke generasi muda. Diharapkan program ini dapat mengedukasi kaum muda dan mendorong terciptanya sistem penanganan kekerasan seksual di kampus. 

“Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 memberikan harapan dalam menciptakan ruang aman di kampus-kampus seluruh Indonesia.” ujar Suzy. 

Suzy menambahkan The Body Shop® Indonesia Stop Sexual Violence: Semua Peduli, Semua Terlindungi #TBSFightForSisterhood adalah kampanye kolaboratif untuk memperjuangkan isu kekerasan seksual, yang bertujuan untuk Indonesia yang bebas dari kekerasan seksual. Kampanye ini sudah kita mulai sejak 5 November 2020 bersama Yayasan Pulih, Magdalene.co, Makassar International Writers Festival dan Yayasan Plan International Indonesia, dan masih terus kami jalankan dengan berbagai program. 

“Dimana fokus Utama kami adalah pendampingan dan pemulihan korban, edukasi publik secara nasional, dan mengumpulkan petisi untuk mendorong pengesahan Rancangan Undang - Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS),”ujarnya.

Kampanye kolaboratif ini telah menumbuhkan kesadaran serta pemahaman masyarakat tentang isu kekerasan seksual, menciptakan upaya bersama untuk mendobrak stereotip dan stigma mengenai kekerasan seksual serta menciptakan ruang aman. 

“Upaya ini bukan hanya kampanye untuk publik, kami mengedukasi dan berkampanye secara internal ke seluruh karyawan The Body Shop® Indonesia, karena kesadaran pemahaman akan isu kekerasan seksual dan menciptakan ruang aman harus dimulai dari dalam perusahaan kami,”paparnya.

Lily Yulianti Farid  Founder & Director Makassar International Writers Festival mengatakan upaya memberikan edukasi bagi mahasiswa merupakan salah satu strategi yang penting dijalankan. Selama sudah ada payung hukum yang kuat untuk melindungi kita dari kekerasan seksual edukasi tetap merupakan komponen paling penting. 

“Kita juga perlu membentengi diri dari kekerasan seksual. Karena itu kita perlu melindungi diri dan memberdayakan sesama. ‘Kami percaya dan perlu bergandeng tangan semua pihak tak terkecuali peran institusi, komunitas termasuk perguruan tinggi bergerak bersama menciptakan kampus yang bebas kekerasan seksual,”ujar Lily.

Libby Sinlaloe, Spt  Direktur Rumah Perempuan mengatakan cukup banyak kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, ada sebanyak 50 kasus untuk di Kupang sendiri. Pendidikan seksual sering disalah artikan sebagai pendidikan tentang hubungan seksual. Hasrat ingin mengetahui ang tinggi tentang seksualitas banyak terjadi di kalangan mahasiswa dan SMA. Pendidikan masih kurang, kami juga melakukan pendampingan dengan pelaku.

Kekerasan seksual terjadi karena meniru orang tua mereka, beberapa yang terjadi karena dilakukan oleh orang tua. Kekerasan seksual yang terjadi di kampus dan banyak korban yang tidak mau melapor, hal ini terjadi karena ketidakadilan gender, sub ordinaritas.
Rumah Perempuan Kupang berusaha memberikan semaksimal mungkin untuk mendampingi korban perempuan dan anak korban kekerasan selain itu melakukan sosialisasi khususnya ke generasi muda agar dapat membekali diri dalam resiko kekerasan seksual yang mungkin akan mereka alami selama ada dalam lingkungan kampus. 

MKP Abdi Keraf Psikolog mengatakan saya sebagai psikolog memiliki kegelisahan terkait isu ini. Seseorang yang minim pengetahuan tentang seksual kerap kali salah mengartikan. Minim pengetahuan kalangan keluarga dikarenakan masyarakat kita sangat tabu. Bahasa kasih, bahasa cinta dan bahasa emosional merupakan dari bagian pendidikan seksual.

Pengetahuan seksual bukan hanya tentang organ seksual secara ilmiah, namun juga tentang perilaku bagaimana kita menunjukkan rasa kasih sayang. Bagaimana membangun komunikasi dalam keluarga setiap hari juga penting. 

“Akar persoalan harus dibangun dari rumah. Jangan pikiran bahwa korban kekerasan seksual itu baik-baik saja. Trauma korban sangat luar biasa. Jika tidak mendapatkan perlindungan seperti dia ada di ruangan yang sangat gelap. Mari kita baca new normal ini dalam penanganan kekerasan seksual. Mari kita perangi kekerasan seksual dengan masif,” ujar Abdi.

Katarina Kewa Sabon Lamablawa  Aktivis Perempuan, mengatakan dii kampus, sebagai pengalaman saya sebagai mahasiswa. Mahasiswi naik bemo di kupang tidak bisa naik di depan di sebelah sopir. Karena ada stigma bahwa akan diapa-apakan oleh sopir. Sebagai seorang aktivis perempuan muda saya ingin memberdayakan orang muda untuk bersuara tentang beragam isu di lingkungan sekitar untuk mencapai perubahan positif. Salah-satunya menciptakan ruang aman dari segala bentuk kekerasan seksual.

Perlu diingat bersama bahwa kekerasan seksual tidak hanya terjadi dengan perilaku fisik, namun juga secara verbal.

Kalis Mardiasih Pemerhati Isu Gender, Penulis mengatakan saat ini di Indonesia kita sedang memasuki masa krisis kemanusiaan karena semakin tingginya angka kekerasan seksual. 

Penyebab kekerasan seksual adalah timpangnya kekuasaan, antara pelaku dan korban sehingga korban merasa tidak berdaya. Langkah untuk menjadi pendamping korban kekerasan seksual adalah mempercayai ceritanya. Yang perlu dilakukan kampus adalah menyediakan layanan aduan kasus kekerasan seksual di kampus. 

Timnya harus terdiri dari orang yang memiliki perspektif memberikan keadilan bagi korban. Kampus punya tanggung jawab untuk membuat lingkungan yang aman. 

Ratu Ommaya, Head of Values, Community & Public Relations mengatakan program The Body Shop® Goes To Campus masih berlanjut bersama Makassar International Writers Festival akan menyelenggarakan sebanyak 6 kali webinar ke berbagai kampus di seluruh Indonesia.

Berikut jadwal kegiatan webinar:

Rabu, 8 Desember 2021 di Universitas Jambi, Kamis 9 Desember 2021 di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Unitirta) Banten dan Universitas Hasanuddin Makassar, Sabtu, 11 Desember di Universitas Sriwijaya Palembang dan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar. 

Kampanye Stop Sexual Violence The Body Shop® Indonesia: Semua Peduli, Semua Terlindungi Sahkan RUU PKS mengajak masyarakat terlibat aktif dengan berpartisipasi dalam pengumpulan petisi dihttps://www.tbsfightforsisterhood.co.id/. 

“Kita masih meneruskan kampanye ini melalui edukasi lanjutan ke berbagai kampus di Indonesia dan terus memantau progress dari pembahasan dan pengesahan RUU PKS. 
Sebagai brand kosmetik yang fokus pada isu lingkungan dan isu perempuan, The Body Shop® mengambil peran di dalam edukasi publik, rehabilitasi korban dan juga penggalangan petisi. ” ujar Maya.(*)