Penulis:Eva Pardiana
Editor:Eva Pardiana
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif listrik periode April–Juni 2023 tidak mengalami perubahan. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo memastikan perseroan terus melakukan langkah efisiensi serta menyajikan listrik andal dan berkualitas bagi seluruh pelanggan.
"Kehadiran listrik sangat penting bagi pergerakan roda ekonomi. Kami terus memastikan pelanggan dapat terus memperoleh listrik yang andal dan berkualitas," ujar Darmawan melalui siaran resmi, Sabtu, 1 April 2023.
Selain itu, dalam upaya turut menggerakkan perekonomian nasional, perseroan juga selalu aktif meningkatkan penjualan dan memberikan promo layanan ketenagalistrikan serta beragam insentif menarik dalam mendukung ekosistem kendaraan listrik.
Perlu diketahui, penetapan tarif listrik priode triwulan II tahun 2023 ditentukan oleh realisasi parameter ekonomi makro rata-rata pada bulan November–Desember 2022 dan Januari Tahun 2023, dengan realisasi kurs sebesar Rp15.522,99 per dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 80,90 dolar AS per barel, tingkat inflasi sebesar 0,36 persen, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA) sebesar Rp920,41 per Kg sesuai kebijakan DMO Batu Bara 70 USD per ton.
Adapun besaran tarif tenaga listrik untuk per April hingga Juni 2023 untuk sektor rumah tangga sebagai berikut: