Penulis:Eva Pardiana
BANDAR LAMPUNG – Realisasi pendapatan daerah dari Penyediaan Barang Jasa Tertentu (PBJT) yang mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kabid Pengelolaan Pajak, Gunawan, menyampaikan bahwa target pendapatan daerah telah tercapai dari PBJT mencakup beragam sektor, termasuk pajak hotel, restoran, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hiburan, parkir, dan tenaga listrik.
“Sembilan dari sepuluh sektor tersebut, sudah berhasil mencapai target yang ditetapkan. Hanya PBB yang masih tertinggal, namun secara keseluruhan, pendapatan dari pajak daerah telah mencapai sekitar Rp 108 Miliar, menggambarkan pencapaian yang mengesankan,” ujar Gunawan, Rabu (20/3/2024).
Menyoroti sektor pajak hotel, Gunawan menjelaskan bahwa sampai tanggal 19 Maret 2024, realisasi pendapatan mencapai 24,47%, atau sekitar Rp 10.277.698.244,- dari target yang ditetapkan. Namun, terdapat penurunan pada bulan Ramadan, dimana kegiatan konsumsi di hotel dan restoran menurun.
“Retribusi parkir juga menjadi sorotan, dengan realisasi pendapatan yang telah mencapai target. Dengan capaian sebesar 54,55%, pendapatan dari retribusi parkir memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah,” ungkapnya.
Di sektor hiburan dan tenaga listrik, sambungnya, belum mencapai target secara penuh namun pencapaian yang sudah ada menunjukkan progres yang baik. Begitu juga dengan jenis pajak lainnya seperti reklame, pajak air tanah, dan pajak Mineral Bukan Logam (MBL), yang menunjukkan peningkatan yang menggembirakan.
”Dalam menghadapi perubahan regulasi, Bapenda akan melakukan penyesuaian tarif secara optimal untuk memastikan pendapatan daerah tetap terjaga," tutupnya.*